Palu,- Program KOTAKU (kota tanpa kumuh) yang saat ini berjalan di kelurahan – kelurahan di Kota Palu mulai saling diklaim oleh sebagian pihak. Bahkan dijadikan komoditas politik. Padahal program KOTAKU murni dari Kementerian PUPR RI yang dilaksanakan oleh lembaga independen.
Lantas dari mana asalnya hingga ada Program KOTAKU yang kini banyak dilakukan di kelurahan – kelurahan? Data surat resmi anggota DPR RI Daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Muhidin M Said menyebut bahwa tanggal 13 September 2019 lalu mengirim surat ke Menteri PUPR soal program tersebut.
Dalam surat itu, Muhidin menyebut bahwa berdasarkan reses perseorangan ada usulan warga pentingnya Program KOTAKU di Kelurahan Kamonji dan Kelurahan Baru Kecamatan Palu Barat. Usulan itu akhirnya direspon Kemen PUPR dengan memberikan seluruh kelurahan di Kota Palu.
Olehnya, bila saat ini ada pihak pihak yang mengaku dan meyebarkan ke masyarakat bahwa itu program dan gagasan Pemkot Palu adalah kurang tepat. ‘’Kita melihat fakta adminitratif dan perjuangkan Pak Muhidin. Kebetulan tahun lalu beliau di Komisi yang terkait dengan PUPR. Perjuangan itu murni ke Palu dari beliau,’’ ujar Ruli Hadju salah seorang Tim Cyber Centre di Palu, 05 Nopember 2020 siang ini.
Masyarakat Palu, harap Ruli harus cerdas dan tidak mudah dibohongi oleh informasi hoaks. Tujuannya bukan untuk menjatuhkan pihak lain tapi meletakkan sebenar – benarnya informasi. ‘’Saya berhak meluruskan hoaks yang beredar di masyarakat,’’ tandasnya. ***
reportase : indra setiawan