Sampah Tebangan Pohon Halau Jalan Umum di Bungku Tengah, Tanggung Jawab Siapa?

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali,- Kurang lebih seminggu, aktifitas lalulintas di jalur dua jalan raya kompleks perkantoran Bumi Fonuasingko Kecamatan Bungku Tengah, sedikit mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Pasalnya, tumpukan sampah bekas tebangan pohon pelindung yang berada tepat di depan Kantor Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali, menutup sebagian jalur dua yang hingga saat ini belum juga diangkut.

Sejumlah pengguna jalan yang melintas mulai mengeluhkan hal itu karena tak ada pihak yang bertanggung jawab untuk membersihkannya.

“Sudah berapa kali saya lewat disini tapi belum juga dibersihkan sampah-sampah dari tebangan pohon, akhirnya jalur dua sudah jadi satu jalur yang jalannya bisa digunakan, saya bingung juga siapa yang harus bertanggung jawab untuk membersihkannya,” ungkap salah seorang pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tersebut.

Terkait masalah itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Morowali, Abdurrahman yang dikonfirmasi Minggu (01/11/2020) mengatakan bahwa penanganan sampah oleh petugas kebersihan sudah ditentukan jadwal dan volumenya, namun tidak termasuk tebangan pohon atau pemangkasan terkecuali ada surat pemberitahuan sebelumnya dari instansi yang bersangkutan.

Abdurrahman mengungkapkan, meskipun demikian, pada hari Senin, petugas kebersihan DLHD Morowali akan segera turun tangan mengangkut sampah tebangan pohon tersebut.

“Sampai saat ini, kami tidak mengetahui tebangan pohon itu siapa yang melakukannya, sebenarnya masalah kebersihan memang tanggung jawab kami DLHD, namun kami sudah ada jadwal dan volume sampah yang harus diangkut oleh petugas kebersihan, jika ada yang seperti ini kan tidak ada salahnya kalau berkoordinasi dengan kami, karena petugas kebersihan dan armada juga masih terbatas, kita juga harus memikirkan kondisi orang-orang kecil seperti mereka (petugas kebersihan-red),” ungkapnya.

Saat pihak RSUD Morowali melakukan penebangan pohon, dicontohkan Abdurrahman, Direktur RSUD terlebih dahulu menyurat kepada DLHD sebelum melakukan penebangan sehingga jadwalnya bisa diatur saat petugas kebersihan tidak sedang dalam tugas yang padat.

“Sebagai contoh waktu pihak RSUD Morowali mau menebang pohon, Direkturnya bahkan menyurat ke kami, sehingga kami bisa mengatur jadwal saat petugas kebersihan tidak padat kegiatan, mereka turun membantu mengangkut bekas-bekas tebangan pohon,” tandasnya.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait