Rawan Penyalahgunaan Narkoba, Sulteng Masih Urutan Empat Nasional

  • Whatsapp
@Kailipostcom/ft: yohan
banner 728x90

Palu,- Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), saat ini masih menjadi daerah yang rawan dari penyalahgunaan narkoba. Bahkan hingga penghujung 2020 ini, Sulteng masih berada dk urutan keempat nasional terkait penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil survei Sulteng di urutan keempat dari 34 Provinsi penyalahgunan narkoba. Maka, BNNP Sulteng terus melakukan upaya, untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Monang Situmorang, Rabu (31/12/20), dalam jumpa pers akhir tahun, di kantor BNNP.

Ia menjelaskan, BNNP Sulteng akan mengupayakan pemberantasan narkoba dengan maksimal melalui pemutusan jaringan narkoba. Hal ini, agar mampu menurunkan pelaku penyalahgunaan narkoba. Sehingga, dalam hal pemberantasan ini, juga melibatkan pemerintah daerah dan semua pihak di wilayah setempat.

“Untuk pencegahan, BNNP Sulteng terus melakukan penyampaian informasi berupa sosialisasi bahaya narkoba keberbagai lapisan masyarakat mulai dari instansi pemerintah, swasta, kelompok organisasi masyarakat, instansi pendidikan maupun perguruan tinggi, serta kepada masyarakat di desa-desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya juga memberikan informasi tentang P4GN melalui media sosial, media cetak, maupun elektronik, juga advokasi. Dan untuk pengungkapan kasus sejak Januari sampai dengan Desember 2020 sebanyak 19 kasus dari target 9 pengungkapan kasus.

“Dengan melibatkan 38 orang tersangka dan barang bukti yang telah disita oleh BNN Sulawesi Tengah sabu sebanyak 1.374,01 gram, ganja 960 gram, uang tunai sebanyak Rp. 37.684.000, roda dua satu unit dan roda empat dua unit,” paparnya.

Lebih jauh, ia menyebut, hingga penghujung tahun 2020, BNNP Sulteng bersama pihak terkait telah merehabilitasi 4.946 orang pasien narkoba, dari 52.341 jiwa pelaku penyalahgunaan narkoba berdasarkan hasil survey LIPI tahun 2019.***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait