Dekot Ajak Pemkot Rampungkan Semua Agenda Rapat Tahun 2021

  • Whatsapp
Pembukaan masa persidangan catur wulan I tahun 2021 DPRD Kota Palu @Kailipostcom/Firmansyah

Palu,- Dalam rangka pelaksanaan jadwal yang telah disusun secara cermat, teliti dan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara koperhensif. Maka DPRD Palu mengajak Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk bekerjasama dalam merampungkan semua agenda rapat di tahun 2021.

“Hal itu bertujuan agar agenda rapat yang telah terjadwalkan pada Caturwulan I, berjalan dengan lancar, selesai tepat waktu dan dapat membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Palu,” kata Wakil Ketua I DPRD Palu, Erman Lakuana, Jum’at (08/01/2021) dalam rapat Paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan catur wukan I tahun 2021, di ruang Sidang Utama kantor DPRD Palu.

Dasar hukum rapat Paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan catur wulan I tahun 2021 sebut Erman, merupakan hasil dari penetapan rapat dari Badan Musyawarah (Banmus) yang telah dilaksanakan pada hari Kamis (07/01/2021). Rapat tersebut merupakan pintu pembuka bagi DPRD Palu dalam melaksanakan berbagai jenis rapat pada tahun 2021.

Hal ini sebagai implementasi dan penggenjotan fungsi dan wewenang yang diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam perjalanan tugas selama setahun lebih ini, selaku pimpinan dan anggota DPRD Palu masa jabatan 2019-2024, masih menjumpai beberapa problematika ditengah-tengah masyarakat yang harus segera diselesaikan.
Hal tersebut merupakan tantangan bagi DPRD Palu selaku pejabat publik. Dimana pada akhirnya nanti akan dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Olehnya, kami menyadari bahwa niat tulus kami sebagai pimpinan dan anggota DPRD sebagai penyambung lidah rakyat, media penyalur aspirasi bagi masyarakat terhadap pemerintah Kota Palu, dalam perjalanannya, tidak akan terhindar dari hal-hal yang bersifat subjektif. Akibat adanya pernyataan ketidakpuasan masyarakat atas kinerja pemerintah,” ungkapnya.

Namun semua itu, tidak akan menyurutkan niat tulus DPRD Palu dalam bekerja dan menjadikan hal tersebut sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerja sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

“Pada masa persidangan ini, kami menitipkan harapan kepada semua unsur pemangku kepentingan pemerintahan. Lebih khususnya kepada anggota dewan yang terhormat. Kiranya dapat memaksimalkan kinerjanya. Dalam menjalankan setiap agenda yang telah ditetapkan oleh Banmus,” tuturnya.

Erman Lakuana melanjutkan, karena pada masa persidangan Caturwulan I tahun 2021, merupakan titik persinggungan akhir dan transisi pelaksanaan tugas Walikota dan Wakil Walikota Palu masa jabatan tahun 2016-2021.

Pada tahun 2021, terdapat agenda penting DPRD Palu. Diantaranya rapat tentang laporan pertanggungjawaban Walikota Palu, akhir tahun anggaran 2020 dan beberaoa agenda lainya yang merupakan lanjutan dari agenda Caturwulan III tahun 2020.

Rapat Paripurna pada hari itu, dihadiri oleh 30 anggota DPRD Palu, Asusten I Pemkot Palu, Mohamad Rifani dan perwakilan OPD Pemkot Palu.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait