Disomasi Terkait Tongkang, Pihak PT. KHB Berikan Bantahan Terlibat

  • Whatsapp
Foto: Ilustrasi
banner 728x90

Palu,- Setelah sebelumnya diberitakan mendapat somasi dari PT. Ryan Samudera Adijaya (RSA) terkait kapal BG Zulkarnain 99, pihak PT. Kuala Harapan Bersama (KHB) mengonfirmasi sekaligus memberikan bantahan ke media kailipost.com, jika pihaknya tidak terlibat dalam perkara tersebut.

Junaerdy Kawuwung selaku direktur PT. Kuala Harapan Bersama membantah perusahaannya dinilai terkesan menghalang-halangi untuk mengambil kapal BG Zulkarnain 99. Dirinya mengungkapkan bahwa sebenarnya perusahaannya seharusnya tidak ikut dilibatkan. Ini merupakan masalah antara RSA dengan PT Borneo.

“Sebenarnya PT Harapan bersama, tidak memiliki kepentingan disitu, tidak ada urusan. Jadi kita itu hanya pemilik pelabuhan, pemilik Pelsus (Pelabuhan khusus-red). Masalah kapal itu yang disebutkan dari pihak RSA tidak ada kaitannya. Kaitan kita itu hanya pemilik pelabuhan, yang diperintahkan oleh buyer kita di merauke untuk memuat material tersebut,” ungkap Junaerdy.

Dirinya menambahkan pada awalnya bulan September, pihak RSA melalui Pak Sofyan datang menemui dirinya, untuk membongkar muatan. Tetapi memang dirinya menghentikan kegiatan bongkar muat itu selama tiga hari. Sambil menginformasi kepada pihak PT Borneo Sumber Alam Sejahtera.
Setelah itu pihak Borneo menyatakan disitu, untuk saya melakukan pemuatan dan menyampaikan dengan surat, bahwa kapal ini miliknya yang telah dibeli dari Clipan Finance.

Olehnya proses muat dilanjutkan sampai dengan selesai. Namun, berselang beberapa hari kemudian, atas nama pak sofyan menyurati saya dengan surat pertama, kedua, ketiga untuk pembongkaranm. Namun dirinya tidak menyetujui.

“Tapi kan kita tidak bisa melakukan itu, selama tidak ada surat tertulis dari PT Borneo untuk memberikan kapal ini ke PT. RSA. Kapal ini setelah muat kita biarkan. Saya koordinasi dengan syahbandar, koordinasi dengan agen dan kemarin itu sampai turun ke Polres,” ungkapnya.

Junaerdy mengaku, pihaknya tidak pernah menghalang-halangi, tidak pernah menggelapkan. “Kalau menggelapkan, kita sudah bawah keluar. Kapal itu masih ada di lokasi pelabuhan,” tutupnya. ***

Penulis: Idham

Berita terkait