Tiga Pejudi di Bahodopi Ditangkap, Satu Diantaranya Perempuan

  • Whatsapp
Polres Morowali amankan Tiga Pejudi di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi/Foto: Ist
banner 728x90

Morowali,- Belum lama ini, tepatnya pada hari Jum’at (22/01/2021) sekitar pukul 22.00 WITA, anggota Sat Reskrim Polres Morowali melaksanakan patroli di Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi.

Awalnya, anggota Sat Reskrim mendapatkan informasi dari salah seorang masyarakat bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana perjudian berupa permainan kartu Joker.

Sekitar pukul 22.30 WITA, anggota Sat Reskrim Polres Morowali mendatangi tempat yang diduga tempat perjudian kartu tersebut dan kemudian mendapatkan seseorang perempuan berinisial W dan dua laki-laki berinisial R dan M yang mana pada saat itu telah melakukan perjudian kartu Joker.

Anggota Sat Reskrim Polres kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti berupa 1 (satu) pasang kartu remi berjumlah 108 lembar, uang tunai pecahan Rp20.000,- sebanyak 6 lembar, uang tunai pecahan Rp10.000,- sebanyak 4 lembar, dan uang tunai pecahan Rp5.000,- sebanyak 4 lembar.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan.

“Meskipun jumlahnya tidak besar, tapi kami cukup kaget dengan adanya tersangka seorang wanita, selanjutnya akan tetap kami lakukan operasi serupa sebagai upaya memberantas perjudian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Morowali, Iptu Anang kepada media ini, Senin (25/01/2021). ***

Reporter: Bamabang Sumantri

Berita terkait