Palu,- Beredar kabar bahwa hari ini, Kamis (18/2/2021) tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) akan melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi Jembatan IV Palu. Namun Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi penkum) Kejati Sulteng, Inti Astutik saat dihubungi media ini, menepis hal tersebut.
“Hari ini tidak ada pemeriksaan mas,” akunya melalui telepon seluler via WhatsApp.
Saat ditanyakan apakah dalam waktu dekat ini, apakah tim penyidik Kejati Sulteng akan melakukan pemeriksaan terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi jembatan IV Palu, Kasi Penkum mengaku belum mengetahuinya.
“Belum dapat info kapan,” akunya.
Namun menurutnya, pengungkapan kasus tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan tim Kejati Sulteng.
Dari pemberitaan media ini sebelumnya, kasus dugaan korupsi pembayaran hutang Jembatan IV yang telah menyeberang tahun tersebut, telah menetapkan tiga orang tersangka. Dengan jumlah saksi diperiksa sebanyak 50 orang lebih.
Untuk diketahui, pengungkapan kasus tersebut telah menyeberang tahun. Hingga Kepala Kejakssaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Gery Yasid akhirnya digantikan Kajati baru, Jacob Henrik Pattipelohy oleh Jaksa Agung RI.***
Reporter: Firmansyah Lawawi