Buol,- Gerakan pengambilalihan paksa (GPK-PD) kepemimpinan Partai Demokrat dari Tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang didalangi oleh kader aktif dan mantan kader serta oknum di lingkaran kekuasaan Jokowi juga sampai ke Sulawesi Tengah (Sulteng).
Otak dari Gerakan tersebut di Sulawesi, khususnya di Sulawesi Tengah adalah mantan Ketua DPD Demokrat Sulteng dan Wakil Gubernur Sulteng Ahmad Yahya.
Pernyataan tegas di sampaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kasmat Ibrahim menyikapi tindakan inskontitusional dan indisipliner ini. Kasmat dalam rilisnya menyatakan tegas mengecam tindakan tersebut. Apalagi AHY adalah Ketua Umum yang terpilih secara konstitusional.
“Sebagai Ketua DPC Kabupaten Buol dan Bagian dari Demokrat Sulteng, saya mewakili seluruh pengurus mengecam keras tindakan inkonstitusional dan indisipliner ini. Kader dan anggota yang tidak bertanggung jawab dan terkesan membangkang harus mendapat sanksi tegas dari Partai,” ujar Politisi Muda ini.
“Tindakan ini sangat tidak terpuji ditengah trend Partai Demokrat yang sedang menanjak dan masuk tiga besar nasional. Apalagi, kudeta ini sangat menciderai iklim demokrasi di Indonesia,” sambungnya.
Atas tindakan tidak terpuji yang didalangi oleh Mantan Ketua DPD Ahmad Yahya ini, Kasmat mendesak agar DPP Partai Demokrat Memberlakukan sanksi pemecatan dan pencabutan keanggotaan Partai Demokrat kepada Ahmad Yahya selaku otak dari gerakan di Sulawesi.
“DPP Partai Demokrat harus segera memecat dan mencabut keanggotaan Ahmad Yahya,” cap Kasmat.
“Tidak ada alasan, untuk tidak mendisiplinkan kader yang hendak menggulingkan kepemimpinan AHY yang sah secara konstitusional,” lanjutnya.
Pernyataan ini merupakan bentuk dukungan dan sikap tegas Kasmat Ibrahim selaku Ketua DPC Demokrat Buol untuk tetap solid dan terpimpin dengan kepemimpinan AHY di Nasional dan Anwar Hafid di Sulteng.*** (Red)