Palu,- Sekaitan dugaan pemalsuan 18 lembar Surat Keterangan (Suket) Antigen untuk penumpang Taruna Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) dengan mengatasnamakan Klinik Agung Palu yang diduga dilakukan okum ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus bergulir.
Direktur Klinik Agung, dr. Ryzqa memberikan tanggapan terkait tindak pemalsuan Suket Antigen mencatut nama Kliniknya. Ia menegaskan bahwa Suket tersebut tidak dikeluarkan oleh klinik Agung Palu, sebab data pasien Rapid Test yang tercantum dalam surat itu tidak terdata sebagai pasien yang dilayani Klinik Agung.
Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait guna melacak siapa oknum yang melakukan pemalsuan surat tersebut.
Atas kejadian ini, Ia mengaku akan ikut menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum yang melakukan pemalsuan Suket Antigen Covid-19 atas nama Klinik Agung ke Kepolisian Resor (Polres) Palu.
“Nanti ada Manager Operasional saya yang menuju Polres. Kami melaporkan saja pak mengenai tindakan pemalsuannya. Untuk siapa pelakunya kami serahkan ke Polisi untuk melacak (ungkap). Semoga masaalah ini bisa diselesaikan segera dan tidak menggangu pelayanan di klinik kami,” Jelas Ryzqa kepada Kailipost, Kamis (11/02/2021). ***
Reporter: Supardi/Yohanes