PALU,- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola didampingi Pj. Sekretaris Daerah Mulyono, menerima kunjungan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulteng, Beligan Sembiring, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan seluruh Koordinator Pengawasan (Korwas), bertempat di ruang kerja Gubernur, Jumat, (26/02/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Beligan Sembiring menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) tahun 2020 dan secara langsung diterima oleh Gubernur Sulteng.
Gubernur pada kesempatan itu menyambut baik dan menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi peran Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah.
“Terima kasih atas bantuan dan kerja sama BPKP yang selama ini menjadi mitra kami dalam melaksanakan pembangunan di Sulawesi Tengah,” kata gubernur.
Kehadiran BPKP lanjut Longki, sangat bermanfaat bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.
“Tahun lalu BPKP telah mendampingi dan membantu kami dalam hal tata kelola pemerintahan termasuk pertanggungjawaban keuangan. Laporan Keuangan seluruh Pemda di Sulawesi Tengah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berturut-turut selama tujuh kali,” lanjutnya.
Gubernur juga berterima kasih atas masukan BPKP yang mampu memberikan early warning dalam kegiatan pemerintahan. Demikian juga dalam mengatasi percepatan penanganan pandemi covid 19 dalam bidang Kesehatan, jaringan pengaman sosial dan pemulihan ekonomi, pengawasan vaksinasi serta memberikan dorongan percepatan pelaksanannya.
Gubernur juga berkomitmen untuk segera menetapkan kebijakan dan berkoordinasi dengan para pihak yang terkait untuk menindaklanjuti hal-hal strategis yang dibutuhkan dan tetap mengharapkan bantuan pendampingan dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga dapat memberikan manfaat yang terbaik bagi masyarakat.
Longki Djanggola pada kesempatan itu juga menyinggung alokasi dana stimulan di daerah yang belum sepenuhnya pulih pasca bencana gempa bumi tsunami dan likuifaksi 28 September 2018.
Diharapkan adanya percepatan penyelesaian huntap kepada penyintas yang berhak menerimanya termasuk penyelesaian stimulan rumah rusak, santunan duka atau ahli waris yang belum tercover.
“Informasi yang saya tahu bahwa dana stimulan beberapa tahun lalu sudah ada di rekening masing-masing kabupaten/kota. Untuk itu kiranya dimanfaatkan sesuai dengan data-data yang otentik dan yang bisa dipertanggungjawabkan,’ tegas Gubernur.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP, Beligan Sembiring menyampaikan terima kasih atas dukungan Gubernur serta seluruh Bupati dan Wali Kota serta jajarannya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi Perwakilan BPKP dapat berjalan lancar.
Menurutnya, Kegiatan pengawasan BPKP meliputi kegiatan assurance dan consulting dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah, tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian (Governance, risk, and control).
Kepala Perwakilan BPKP Sulteng pada kesempatan itu juga menyampaikan hasil dan progress pengawasan, khususnya kegiatan pengawasan Semester II tahun 2020. Menurutnya terdapat beberapa proyek strategis yang perlu mendapat perhatian sehingga dapat memberikan manfaat secara optimal kepada masyarakat. Kegiatan dimaksud antara lain pengembangan pelabuhan Pantaloan, penanganan pandemi Covid-19, termasuk tata kelola dan progres vaksinasi, bantuan sosial, rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, dan penanganan hambatan kelancaran pembangunan. ***
Sumber: Biro Humas dan Protokol