Kajari Banggai Turut Bantah Adanya Permintaan Proyek Kajati Sulteng

  • Whatsapp
banner 728x90

Banggai,- Belum lama ini beredar kabar mengenai adanya permintaan proyek yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Namun, Kajati Sulteng Gerry Yasid, dengan cepat merespon kabar tersebut melalui Surat Edaran Kejaksaan Tinggi Sulteng Nomor: B-218/P.2/Dip.4/01/2021, yang mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar adanya.

Kajari Banggai, Masnur saat dikonfirmasi lewat telepon, Sabtu (06/02/2021) juga memberikan tanggapan. Menurutnya, sehubungan dengan beredarnya berita tentang permintaan pekerjaan/proyek yang mengatasnamakan Kajati Sulteng tidak benar adanya.

Masnur juga menyampaikan bahwa sesuai perintah atasan semua pegawai dilingkup Kejaksaan dilarang melakukan pekerjaan proyek atau meminta proyek kepada Pemerintah.

“Hal ini sangat dilarang keras,” ujarnya.

Masnur juga mengatakan, jika rekan media jika mendapati informasi mengenai permintaan proyek kepada Pemerintah dimanapun berada agar segera dilaporkan.

“Sehingga justru dengan adanya surat edaran dari Kajati tentunya kami sangat mendukung upaya Kajati untuk membersihkan semua pegawai kejaksaan yang melakukan proyek,” tuturnya.***

Reporter: Imam Muslik

Berita terkait