Marak Pungli, Anleg Dekot Harap Anggaran Rp1,3 M Untuk Pos Perbatasan Covid Dievaluasi

  • Whatsapp
Ketua Panitia khusus (Pansus) DPRD Palu, Mutmainah Korona saat rapat Paripurna Penyampaian laporan Pansus tentang Raperda penyelenggaraan perlindungan dan hak pemenuhan anak, Selasa (19/01/2021) di kantor DPRD Palu/Foto: Firmansyah/@kailipostcom

Palu,- Penganggaran biaya kegiatan operasional dan operasi Yustisi di tiga pos perbatasan Kota Palu sebesar Rp1,3 Milyar, dari bulan Januari hingga Maret 2021, perlu dievalusi. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Palu, Mutmainah Korona, Rabu (17/02/2021).

“Dana untuk pos penanganan Covid-19 di perbatasan Kota Palu, perlu untuk dievaluasi terlebih dahulu. Karena banyak beredar informasi adanya pungli di pos perbatasan tersebut. Efektivitas dalam pelaksanaan penjagaan di pos perbatasan, juga perlu diperhatikan,” ungkapnya.

Menurutnya, alokasi anggaran itu harus berbanding lurus dengan kinerja. Karena dari amatan dan beberapa kali berdiskusi dengan petugas medis yang ada di pos perbatasan Kota Palu, terjadi pengabaian hak mereka di lapangan.
Diantaranya, pembayaran gaji untuk tenaga medis kerap mengalami keterlambatan.

Sementara mereka bekerja dengan sangat baik. Kemudian para petugas yang melakukan penjagaan di pos perbatasan, tidak boleh melakukan tindakan diskriminasi terhadap pelaku perjalanan yang akan masuk ke Kota Palu.

“Jangan sampai ada tebang pilih kepada pelaku perjalanan di pos perbatasan. Karena anggaran yang digunakan bersumber dari daerah,” tandasnya.

Penggunaan anggaran tersebut, harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Bukan hanya secara administrasi, namun juga harus dibarengi dengan hasil dari kerja di lapangan.

Lebih jauh dia mengatakan, bahwa hingga saat ini, Komisi A DPRD Palu tidak mendapatkan informasi secara detail, terkait penggunaan anggaran dari bulan Januari hingga Maret tahun 2021 sebesar Rp1,3 Milyar tersebut.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait