Palu,- Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Mohammad Saleh mengatakan, segera menyusun laporan hasil investigasi lapangan terhadap PT Perdana Matra Bumi (PMB) salah satu Perusahaan pertambangan galian C beroperasi di Desa Loli Dondo, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Mohammad Saleh menjelaskan, laporan kajian hasil investigasi akan dikirim ke Direktur Tehnik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM di Jakarta pada Jum’at 19 Februari 2021 untuk ditindaklanjuti dalam bentuk surat rekomendasi.
“Rekomendasi ini akan menjadi kewajiban Perusahaan agar melakukan seusai yang termuat dalam isi rekomendasi.
Keputusan dari Jakarta inilah yang nantinya akan menjadi rekomendasi ke PT PMB. Ini tujuannya agar jangan sampai terulang lagi kejadian serupa,” jelas Saleh.
Inspektur Tambang, Saleh menuturkan, setelah pihak Perusahaan mendapat rekomendasi maka menjadi kewajiban untuk diindahkan. Apabila kejadian bencana serupa tetap terulang, pihaknya akan mengevaluasi Perusahaan berdasarkan isi rekomendasi apakah sudah dilaksanakan atau tidak.
Mohammad Saleh mengatakan, terkait pemberian sanksi ke Perusahaan tetap mengikuti prosedur. Apabila terbukti ada kelalaian, pihak PT PMB diberikan teguran terlebih dahulu. Jika tetap tidak diindahkan akan dilakukan pemberhentian sementara. Sanksi akhir adalah pencabutan izin operasional yaitu pemberhentian tetap.
Seperti diketahui, Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Mohammad Saleh bersama rekannya melakukan investigasi kepada PT PMB selama 4 (empat) hari pasca terjadi banjir tepat di lokasi Produksi Galian C oleh PT. PMB di Desa Loli Dondo, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala yang mengakibatkan sejumlah tumpukan material diduga hasil produksi Perusahaan ikut terbawa banjir yang menghantam badan jalan Trans Sulawesi Senin (08/02/2021) lalu.***
Reporter: Supardi