Morowali,- Pembayaran jasa pelayanan medis untuk para dokter dan tenaga kesehatan di Kabupaten Morowali ternyata belum semuanya direalisasikan.
Hal itu diakui oleh Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morowali, Syukur Ibrahim saat dikonfirmasi oleh media ini via pesan WhatsApp, Rabu (17/02/2021).
Dikatakannya, untuk klaim BPJS yang telah dibayarkan baru terealisasi hingga bulan September 2020, sedangkan Oktober-Desember 2020 dan Januari 2021 belum terbayarkan.
“Yang terbayar baru sampai bulan September 2020, untuk bulan Oktober, November, Desember 2020 dan Januari 2021 belum dibayarkan,” kata Syukur.
Sementara, insentif Covid yang bersumber dana dari BTT (daerah), kata Syukur, sudah terbayar sampai dengan bulan Desember 2020, dan untuk sumber dana Pusat baru mulai April sampai dengan September 2020.
“Untuk dana yang bersumber BTT (daerah), sudah terbayar sampai Desember 2020, tinggal Januari 2021 lagi, sedangkan dari dana pusat, bulan Oktober, November dan Desember 2020 masih dalam proses pembayaran melalui Dinas Kesehatan,” jelas Syukur.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Morowali, Ashar Ma’ruf menjelaskan bahwa untuk bulan Januari masih sedang berproses karena buku anggaran tengah dibahas, sedangkan klaim BPJS adalah urusan pihak RSUD yang menagih sendiri ke pihak BPJS.
“Yang saya sampaikan khusus dana yang teralokasi di APBD Morowali sedang dalam proses, begitu juga dana insentif bagi petugas kesehatan khususnya rumah sakit yang bersumber dari Dana BOK tambahan (APBN), juga sedang dalam proses verifikasi persyaratan pembayaran dan sementara dilakukan oleh tim verifikasi baik yang di Dinas Kesehatan, Dinas Keuangan maupun Inspektorat,” tandas Ashar.***
Reporter: Bambang Sumantri