Musuh Dalam Selimut? Oknum Polisi & TNI Jual Senjata ke KKB Papua

  • Whatsapp
banner 728x90

PAPUA,- Tertangkapnya oknum anggota Polisi dan TNI atas dugaan penjualan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tentunya telah membahayakan Indonesia khususnya Aparat Keamanan Negara sendiri. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus kepemilikan serta penjualan senjata api dan amunisi (Senamu) ilegal jaringan Ambon-Papua.

Informasi yang dihimpun kailipost.com, dugaan kasus yang melibatkan dua personel Polda Maluku, didapati senjata api revolver dan laras panjang rakitan. Sementara seorang prajurit TNI diduga menjual amunisi berupa kaliber 5,56 mm sebanyak 600 butir. Temuan kasus ini terungkap saat pengembangan kasus penjualan senjata api dua anggota polisi.

Selain tiga orang dari aparat keamanan itu, ada pula dua orang warga sipil yang turut diamankan. Mereka diduga sebagai perantara yang membawa senjata tersebut ke KKB Papua. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan dan mengindikasikan bahwa selama ini warga sipil dan oknum Keamanan Negara telah bekerja sama dengan KKB Papua.

Padahal terkait masalah KKB di Papua, selama ini TNI-Polri sudah berjuang habis-habisan untuk menumpas Kelompok pengacau keamanan di daerah itu. Sudah banyak korban nyawa yang melayang karena ulah kelompok itu, baik dari pihak TNI-Polri sendiri maupun dari pihak masyarkat sipil.

Selama tahun 2020 yang lalu, sudah terhitung 5 anggota TNI-Polri yang gugur, 12 orang warga sipil meninggal, 16 TNI-Polri yang terluka, dan 10 warga sipil mengalami hal yang sama. Itu terhitung TNI-Polri dan warga sipil yang meninggal atau terluka selama tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya.

Kini, aksi penjualan senjata api oleh sejumlah oknum Polisi dan TNI ke KKB di Papua mendapat kecaman dari berbagai pihak. Bahkan, tindakan oknum TNI-Polri tersebut dinilai sebagai pengkhianat kepada negara.

“Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk penghianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI-Polri,” tegas Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, Rabu (24/2/2021), mengutip G-news.id

Menurut anggota Komisi I DPR RI ini, TNI-Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang cukup lengkap. Bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung. Meski demikian, TB Hasanuddin menegaskan, kasus penjualan senjata oleh oknum ke KKB ini harus dijadikan pengalaman bagi para pimpinan satuan agar tidak lengah dalam melakukan pengawasan terhadap anak buahnya.

“Kasus ini menurut hemat saya jadi pembelajaran. Bahwa para perwira dan komandan ini tak boleh lengah mengawasi anak buahnya agar tak melakukan perbuatan tercela. Apalagi menjurus ke tindak pidana,” kata Pollitisi PDIP ini.

Selain itu, lanjutnya, jalur penjualan senjata ke KKB juga harus segara diredam. Bahkan, pendataan senjata-senjata rampasan pun penting untuk mencegah transaksi jual-beli.

Saat ini, Kepolisian masih mendalami dugaan kasus jual beli senjata ke KKB di Papua. Para pelaku ini akan dikenakan sanksi etik dan pidana untuk memberikan efek jera.***

Reportase: Indra Setiawan

Berita terkait