Janji Tuntaskan Kasus Jembatan IV Palu, Kajati Sulteng: Beri Kami Waktu

  • Whatsapp

PALU,- Pengungkapan kasus dugaan korupsi Jembatan IV Palu hingga saat ini belum juga menunjukkan titik terang. Meski Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah berganti 3 (tiga) kali, pun tak banyak memberikan perkembangan yang signifikan terkait pengungkapan kasus bahkan cenderung stagnan. Anehnya, pihak Kejati Sulteng enggan menyampaikan ke publik mengenai kendala dalam menangani kasus ini.

Saat ini, Kajati baru Sulteng dijabat Jacob Hendrik Pattipellohy, SH. MH. Ia juga memberikan janji yang sama seperti Kajati sebelumnya, yakni meminta waktu untuk segera menuntaskan pengungkapan kasus penyidikan dugaan korupsi Jembatan IV Palu. Hal ini diungkapnya dalam jumpa pers bersama insan media, Rabu (17/03/2021).

“Apapun yang terjadi disini, harus diselesaikan dengan baik. Semua akan kami selesaikan. Berikan kami waktu bekerja dengan baik,” ungkapnya di ruang press room Kejati Sulteng.

Kajati Sulteng berharap kepada masyarakat, untuk tidak memaksakan kehendak atas rasa ketidakpuasan terhadap penanganan perkara oleh pihaknya, dalam melakukan penegakan hukum, berdasarkan alat bukti yang jelas. Apakah hal tersebut masuk dalam kategori tindak pidana atau tidak, bukan ukuran kepentingan.

Barometer Kinerja Kejati, berpatokan pada program-program presiden maupun perintah dari Jakaa Agung. Dalam konteks yuridis, kata Jacob, kedepannya akan dikomunikasikan permasalahanya, karena semuanya akan dibedah.

“Berikan kami waktu untuk membedah satu persatu. Apapun hasilnya, akan kami komunikasikan dengan publik. Tidak ada yang kami tutupi. Semuanya akan kita pertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.

Walaupun keinginannya membuka lembaran baru, namun karena masih adanya kerja yang belum terselesaikan, pihaknya akan menuntaskannya.

Jumpa pers pada hari ini juga dihadiri oleh Wakajati Sulteng Firdaus, Asintel Rachmat Supardy, Asbin Hadi Sulanto, serta Kasi Penkum Inti Astutik. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi
Editor: Andono Wibisono

Berita terkait