Legislator Minta Jalan Borobudur dan Lalove Dikembalikan ke Nama Aslinya

  • Whatsapp
banner 728x90

PALU,- Beberapa jalan yang ada di Kota Palu saat ini, mengalami perubahan nama. Diantaranya jalan Borobudur yang dulunya bernama Nokilolaki II dan juga jalan Anoa II yang telah berganti nama menjadi Lalove.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi A DPRD Palu, Ahmad Alidrus, Jumat (26/03/2020) menganggap bahwa pergantian dua nama jalan tersebut, tidak sesuai prosedur.

Menurutnya, Lalove merupakan nama sebuah jembatan yang ada di jalan Anoa. Oleh karena itu, seharusnya namanya tidak perlu diganti. Begitu pula dengan jalan Nokilolaki II, yang juga tidak boleh serta-merta berganti menjadi jalan Borobudur.

“Untuk plang jalan di Nokilolaki, telah diganti menjadi jalan Borobubur. So talanjur sekali sudah ini,” semprotnya menggunakan dialek masyarakat Kota Palu.

Ia menuturkan, mekanisme pergantian nama jalan berdasarkan peraturan daerah serta usulan dari masyarakat setempat, harus dengan melakukan musyawarah bersama.

Pergantian nama jalan itu jelasnya, juga akan merubah Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) masyarakat yang berdomisili di dua jalan tersebut.

Selain itu, pergantian nama jalan sebut Niko sapaan akrabnya, akan mempengaruhi lokasi jalan jika di akses melalui internet (Google Maps). Olehnya, dia berharap agar kedua nama jalan yang telah diganti, dikembalikan ke nama pertamanya.

“Dua jalan yang telah diganti namanya itu, dikembalikan kenama pertamanya. Jangan seenaknya saja mengganti nama,” pungkasnya.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait