PALU,- Polemik pembangunan rumah yang berjumlah 22 unit di Salena kini memasuki babak baru. Salah satu penerima bantuan mengaku akan menempuh jalur hukum jika fasilitator tak serius bertanggungjawab.
“Kalau tidak sesuai harapan dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan maka saya akan menempuh jalur hukum karena saya sebagai pemilik rumah sudah dirugikan,
Aneh kelihatannya karena rumah dibangun gudang yang jadi,” ujar Haerul, warga penerima bantuan, Selasa (09/03/2021).
Haerul juga pengacara publik itu, meminta agar pembangunan yang tidak sesuai SOP untuk diperbaiki, seperti tiang rumah dan nuit karena bengkok.
“Bongkar lantai itu sekaligus kasih lurus tiang dan nuit. Kalau hanya bongkar baru di paku ulang saya tidak terima dan pasti tidak lurus hasilnya,” pintanya.
Diketahui bahwa, rumah tersebut sudah dikerjakan oleh dua tukang yang berbeda tetapi hasilnya tidak sesuai. Dalam kesempatan itu juga pemilik rumah diberi hak penuh untuk menentukan tukang yang akan melanjutkan pekerjaan.
Sementara itu, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Palu selaku pelaksana program mengaku siap mengganti kayu jika ada ditemukan yang tidak layak pakai.
“InsyaAllah hari Selasa (16/03/2021) akan saya cek kembali laporannya untuk langsung ke pemilik rumah. Kami datangi pada pemilik untuk mengganti kayunya supaya bagus karena ini bangunannya mereka sendiri,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Palu, Zulkifli.
Sementara itu, Serlin yang merupakan fasilitator saat ditemui di lingkungan Salena, Kelurahan Buluri, Kota Palu, mengaku pihaknya siap bertanggungjawab atas kesalahan yang terjadi.
“Tukang di tegur tapi melawan, kita telah sepakat menyelesaikan dan bertanggung jawab untuk penyelesaian rumah ini dan melibatkan perwakilan dari Salena untuk survey harga,” ungkapnya.
Serlin juga mengklarifikasi atas keterlibatan pihak keluarga dalam program pembangunan rumah tersebut.
“Keterlibatan keluarga karena pihak toko menelpon karena mobilnya rusak, saya bilang tidak punya truk hanya suami saya punya mobil pick up. Jadi dia bilang, ibu bisa bantu saya muat barang ke atas,” kata Serlin menirukan percapakannya dengan pihak toko.
“Setelah itu suami saya datang hanya membawa barang-barang yang kecil seperti pintu dan jendela. Tetapi, sesungguhnya yang mengerjakan ini pihak toko UD. Tiga Putri,” sambung dia.
Serlin menambahkan, pihaknya telah sepakat dan diatur secara baik mengenai penyelesaian rumah, dalam catatan fasilitator saat memeriksa rumah ada 3 (tiga) batang kayu berukuran 6/12 yang diganti dan lantai di bongkar.
“Rumah pak Haerul tetap kita tanggung jawab. Sesuai permintaan pemilik rumah yang menyelesaikan adalah pak Bakir. Adapun biaya kebelakang itu belum kita perhitungkan yang penting rumah ini tetap selesai. Toko selalu membuka ruang untuk mengganti kayu yang tidak layak,” akunya.***
Reporter: Windy Kartika