Tok!! Demokrat Versi KLB Ditolak Pemerintah

  • Whatsapp
banner 728x90

JAKARTA,- Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko secara resmi telah ditolak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penolakan tersebut berdasarkan penyampaian langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (31/03/2021).

“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak ” ujar Yasonna dalam keterangannya seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB kata Yasonna, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain yakni belum adanya DPD, DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC. Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.

Kemenkumham resmi mengonfirmasi telah menerima dokumen hasil KLB Partai Demorkat pada Senin (16/03/2021) lalu, atau sekitar dua pekan pasca KLB tersebut digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (05/03/2021).*** (Red)

Berita terkait