Parimo,- Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 tahap II Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih dalam proses pendataan dan penginputan data masyarakat pemilik usaha terdampak Covid-19. Penerimaan bekas permohonan bantuan ini dibuka sampai 22 April 2021.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Parimo, Sofiana mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mengeluarkan surat pemberitahuan tertanggal 31 Maret 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan BPUM tahun 2021. Surat ini ditujukan ke para Camat se Kabupaten untuk disampaikan kepadaPemerintah Desa dan Kelurahan perihal syarat dan teknis bagi pelaku usaha yang ingin bermohon bantuan tersebut.
Kepala Dinas Sofiana mengatakan, pihaknya membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melaksanakan tahapan mulai dari penerimaan berkas permohonan, verifikasi, validasi dan penginputan data ke Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Hingga kini, pihaknya telah menginput kurang lebih 2 ribuan data pelaku usaha pemohon BPUM 2021 yang berjumlah Rp. 1,2 juta (satu juta dua ratus ribu rupiah).
Sofiana mengaku, sebagian besar kendala masyarakat yang mengajukan berkas persyaratan yaitu terkait data kependudukan tidak valid seperti nomor induk kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang menjadi syarat penting penerima BPUM tersebut. Menyangkut hal itu, kata dia, Dinas Koperasi dan UKM terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Parimo.
“Jadi kami membentuk tim Pokja untuk melakukan proses tahapan mulai verifikasi, validasi dan penginputan (pengiriman) data. Jadi kita cocokan dulu NIK nya, cocokan nomor KK nya, dan nomor Suket Usaha dari desa, termasuk nomor telepon. Alhamdulillah data yang sudah tervalidasi itu sudah kami input ke email Kementerian. Sejak 01 April 2021 sampai saat ini data yang telah terinput berkisar 2 ribu pemohon pelaku usaha yang ekonominya terdampak akibat Covid-19,” Jelas Kadis Sofiana.
Tak hanya Dukcapil, pihaknya juga berkoordinasi dengan kantor Cabang BANK BRI Parimo demi memastikan proses pencairan dan penyaluran bantuan di setiap Unit BRI agar tidak terjadi penumpukan masa, terpenting tetap jalankan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19.
”Pantauan kami, penerimaan di setiap Unit BRI tetap memberlakukan protokol kesehatan (Protkes),” Sebut Sofiana. **
Reporter: Supardi