Palu,- Menaggapi soal warga yang tinggal di Tempat Pembuangan Akhir(TPA) Poe Pondo Kawatuna. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu Romy Sandi Agung mengaku sangat prihatin.
Ia mengatakan Dinsos telah memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat yang tinggal di TPA tersebut. ‘’Kami dari dinas sosial sudah memberikan jaminan sosial seperti bantuan PKH, BPT atau bahkan bantuan sosial lainnya.’’ Akunya.
Tetapi kalau untuk bantuan rumah yang layak huni itu bisa ditanya ke Dinas Perumahan dan Permukiman kota palu, karena dari pak wali kota katanya akan ada program bedah rumah. ” jawab Romi.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Palu Zulkifli mengaku dalam waktu dekat akan melakukan bedah rumah untuk warga kota yang rumahnya tak layak huni. Termasuk di sekitar TPA.
‘’Syaratnya pemilik rumah belum pernah mendapat bantuan sebelumnya. Misalnya, dana stimulan,’’ tandasnya.
Dinasnya menerima masukan-masukan dari kelurahan-kelurahan soal siapa saja warga yang rumahnya tak layak huni. Lalu dilakukan verifikasi dan diusulkan ke kementerian terkait.
Adapun syarat-syarat yang harus di miliki penerima bantuan adalah, memiliki lahan sendiri dan terdaftar di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan juga dana stimulan.
Sementara itu untuk masyarakat yang tinggak di TPA pemerintah pernah menyiapkan rumah susun (rusun) namun karena rusak akibat bencana maka rumah tersebut tidak bisa dihuni. ***
reportase : windy zahra