Dokumen Rencana Pencegahan Rumah Kumuh Palu ‘Mantap Bergerak’

  • Whatsapp
banner 728x90

PALU- Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Palu bersama dengan seluruh instansi atau stakeholder terkait, melalui penyelenggaraan Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP),bersama-sama bergerak dalam menyusun dokumen rencana peningkatan permukiman kumuh yang tersebar di 46 kelurahan, di kota Palu.

Zulkifli, Kepala Dinas PKP Kota Palu menuturkan, bahwa kegiatan pelaksanaan Persentase Laporan Pendahuluan RP2KPKP, ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya yakni workshop perhitungan dan penetapan lokasi kawasan permukiman kumuh yang dilaksanakan dua hari yang lalu.

“Sementara pembahasan RP2KPKP, merupakan bagian dari pembahasan yang membahas rencana pembuatan dokumen peningkatan kualitas permukiman kumuh di 46 kelurahan, dengan melibatkan seluruh instansi terkait termasuk dengan KOTAKU.” Jelas dia

“Kegiatan ini lanjutan dari pertemuan sebelumnya,” ungkapnya kepada sejumlah media saat ditemui di lokasi kegiatan kemarin, Kamis (8/4).

Lebih Lanjut, Zulkifli mengatakan Dari kegiatan RP2KPKP, diharapkan ada masukan dan saran tentang bagaimana kualitas dari perumahan permukiman kumuh tersebut.

Rencana pembuatan dokumen, Kata dia, dalam pembahasan yang melibatkan seluruh instansi terkait, semisal dari Bappeda Kota, Dinas Pemadam Kebakaran, DLH Kota, Dinas PU Kota Palu, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota, Jaringan KOTAKU, serta dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Palu, tentu bakal banyak membahas soal kriteria-kriteria dari kategori penamaan wilayah permukiman kumuh.
“Ada 7 kriteria tentang rumah kumuh dan permukiman kumuh, yang pertama di lihat dari segi bangunan gedungnya, dilihat dari akses jalan, air bersih, drainase lingkungan, pengelolaan sampah lingkungan, pengelolaan limbah, serta proteksi kebakaran,” kata Zulkifli.

Dirinya juga menjelaskan Dari hasil penyusunan dokumen rencana, ada hasil dokumen secara lengkap yang memuat di 46 kelurahan, sehingga nantinya kita eksekusi tahun depan sesuai dengan tepat sasaran (skala perioritas),”

Kemudian terakhir ia mengatakan bahwa Penyusunan rencana dokumen yang dilaksanakan saat ini, tentu berkaitan pula dengan visi misi dari Walikota Palu, yaitu Palu Mantap Bergerak. ***

Berita terkait