Pansus Dekot Palu Minta Lampu Jalan Gunakan LED

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Dalam rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Palu tahun anggaran 2020, Rabu (14/4/2021) di ruang utama kantor DPRD Palu, Panitia khusus (Pansus) DPRD Palu merekomendasikan beberapa item kepada Pemerintah Kota Palu.

Diantaranya adalah pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Palu kepada pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menurut DPRD Palu, sangat membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kota Palu.

“Dengan ini, Pansus LKPJ memberikan masukan kepada Pemkot Palu, melalui pimpinan DPRD Palu, agar merevitalisasi seluruh penerangan jalan umum di Kota Palu, dengan memasang lampu LED,” ungkap Ketua Pansus LKPJ, Armin.

Pemasangan lampu Light Emitting Diode (LED) di seluruh jalan umum sebut Armin, bertujuan agar menghemat pembayaran listrik kepada PLN.

Selain itu juga Pansus merekomendasikan Pemkot untuk mengevaluasi pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) dan mempercepat rekomendasi Pansus. Diharapkan kehadiran OPD dalam rapat Pansus dapat mercepatan pencairan dana Stimulan. Serta memperbaiki penulisan angka di LKPJ.
Sebelumnya, LKPJ Walikota Palu tahun anggaran 2020 telah dilaksanakan rapat penyusunan oleh ketua, wakil dan anggota Pansus dan dilanjutkan dengan rapat Pansus pada tanggal 31 Maret hingga 5 April 2020. Ini bertujuan melakukan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggujawaban tersebut. Dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dalam lingkup Pemerintah Kota Palu. Meskipun beberapa OPD tidak dapat menghadiri rapat Pansus LKPJ Walikota Palu.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Palu, Mohamad Rizal, Wakil Walikota Palu Reny Lamadjido dan OPD terkait Pemkot Palu.
Kegiatan pada hari itu juga dirangkaikan dengan penandatangan nota kesepakatan tentang rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Palu dan Wakil Walikota Palu. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait