Waket MPR RI Dorong Pemda Sulteng Peduli Cagar Budaya Lore Lindu

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Kawasan cagar budaya harus terus dilestarikan karena selain bermanfaat bagi lingkungan hidup, kawasan cagar budaya yang dikelola dengan baik mampu menciptakan berbagai peluang untuk membangkitkan perekonomian masyarakat dan daerah melalui sektor pariwisata.

“Percepatan proses kawasan Lore Rindu yang berlokasi di Poso dan Sigi, Sulawesi Tengah sebagai cagar budaya warisan dunia akan membawa dampak positif terhadap lingkungan dan perekonomian masyarakat,” kata Wakil Ketua (Waket) MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (04/04/2021).

Sebelumnya pada Sabtu (03/04/2021) di Palu, Lestari bertemu antara lain dengan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Hj. Nilam Sari Lawira, Gubernur Provinsi Sulteng Terpilih Rusdy Mastura, Komisariat Daerah Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Sulawesi, Maluku dan Papua yang diwakili oleh Faiz Anis Kaba, S.S, M.Hum dan Drs. Muhammad Iksam, M.Hum.

Dalam perbincangan tersebut, Rerie, sapaan akrab Lestari didampingi Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI, Dr Atang Irawan, S.H., M. Hum dan Drs. Muchtar Luthfi Mutty, M.Si.

Rerie mengatakan, pada pertemuan itu terungkap bahwa upaya menjadikan Lore Lindu sebagai warisan cagar budaya dunia sudah berlangsung sejak 2018, namun hingga saat ini belum terealisasi.

Proses tersebut, jelas Rerie, yang juga Wakil Ketua MPR RI, koordinator bidang penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah itu, terkendala belum adanya tim ahli cagar budaya di tingkat kabupaten.

Karena, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, situs megalit tertua yang masuk kawasan Taman Nasional Lore Lindu itu tersebar di empat lembah, yakni Lembah Bada, Lembah Behoa, dan Lembah Napu di Kabupaten Poso, serta Lembah Lindu di Kabupaten Sigi.

Dua Pemerintah Kabupaten itu, tegas Rerie, harus segera membentuk tim ahli sebagai salah satu syarat mengusulkan kawasan tersebut sebagai cagar budaya warisan dunia.

“Karena pada prosesnya nanti tim ahli di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional harus memutuskan terlebih dahulu kawasan tersebut untuk diusulkan sebagai warisan cagar budaya,” ujarnya.

Saat ini kendalanya, lanjut Rerie, justru ada di kabupaten Poso dan Sigi yang belum memiliki tim ahli cagar budaya.

Pada pertemuan itu para pemangku kepentingan di daerah sepakat untuk segera melengkapi sejumlah persyaratan, termasuk membentuk tim ahli cagar budaya di tingkat kabupaten.

Selain itu pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memfasilitasi kawasan cagar budaya Lore Lindu dengan sejumlah infrastruktur agar kawasan tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan sektor pariwisata daerah.

Rerie berharap, langkah tersebut juga dapat membangkitkan kreativitas masyarakat di sekitar kawasan cagar budaya, yang pada akhirnya bisa mendorong peningkatan perekonomian daerah. ***

Editor: Supardi

Berita terkait