Palu – Belum genap 100 hari kerja, duet Wali Kota Hadiyanto Rasyid dan Wakil Wali Kota Renny A Lamadjido mulai hadapi sorotan publik. Mulai dari penanganan penyintas, janji kampanye hingga yang terbaru adalah soal dugaan permintaan fee proyek yang melibatkan jasa konsultan. Tak tanggung – tanggung, dugaan ini melibatkan orang – orang yang dianggap dekat dengan wali kota.
Adalah inisial D dan S. Keduanya santer disorot di media sosial dan perbincangan publik mengatur semua proyek di Pemkot Palu, khususnya di ULP. Terbukti sejumlah paket yang ditender semua tiba – tiba gagal tender.
Untuk di proyek perencanaan dan pengawasan ditengarai D, yang menjadi salah satu tim pendamping dan inisial S, adalah salah satu anggota legislatif kabupaten di Sulteng. Menurut sumber kailipost.com keduanyalah yang mengatur. Bahkan, permintaan fee 30 % dibayar di depan.
D, menggunakan seorang rekanan jasa konsultan inisial EL. Selama ini, EL dikenal kontraktor di Pemkot. ‘’Zaman Pak Hidayat juga itu EL adalah salah satu kontraktor yang banyak kerjaannya,’’ ujar sumber di Palu.
Berikut nama – nama paket pengawasan yang ditengarai sudah diatur dan diarahkan dengan fee 30 persen; Pengawasan Kawasan Perkantoran Kota Palu Rp900 juta dg menggunakan perusahaan ***tech; Paket pengawasan jalan Dak 2021 ada 2 paket nilai masing² 179,9 JT. Diarahkan ke nama De Perusahaan STB konsultan. De diduga org yg memfasilitasi EL memperoleh perusahaan konsultan hingga memperoleh dua paket pekerjaan; Pengawasan Pekerjaan Jalan Kota Palu senilai Rp600jt. Diarahkan ke inisial A dengan nama perusahaan CV. Det.
Sumber juga heran dengan nilai paket konsultan perencanaan kawasan perkantoran wali kota Rp500 juta, tapi paket fisiknya hanya Rp3,6 M. Artinya, kata sumber bahwa nilai perencanaannya sampai 14%. Sementara pengawasannya Rp900 jutaan.
Idialnya antara paket perencanaan dan pengawasan serta fisik gimana? Kata sumber ‘’Nilai perencanaan dan pengawasan Paling tinggi 11 %. Maksimal 7 % perencanaan dan pengawasan 4 %. Itupun bukan lsg dikalikan bgt sj. Tp ada tabel interpolasi yg diatur di kepres 57 ttg jasa kontruksi.’’ Tulis sumber lagi.
Terpisah sumber lainnya mengatakan, ada pekerjaan Proyek Jalan senilai Rp6 M gagal tender, diduga ada kontraktor yang telah menyetor dana Rp500 juta. Pihak yang dirugikan hingga kini masih terus diupayakan konfirmasi.
Apa jawaban rekanan EL menanggapi surat konfirmasi? ‘’hamaaaaa fitnah drmana lagi ini pak’’ Namun ketika diberitahukan bahwa hal ini sudah diinvestigasi, EL menjawab singkat, ‘’Okay’’
Sedangkan S dan D, kedua nomor WhatsAppnya belum merespon. Padahal surat konfirmasi sudah dilayangkan sejak Rabu pagi 05 Mei 2021. Hingga berita ini ditayangkan WhatsApp keduanya centang dua tapi belum dibaca. ***
jurnalis kailipost.com : rizkyeditor : andono wibisono