7 Juni Untad Buka pendaftaran SMMPTN

  • Whatsapp

Palu– Mulai tujuh Juni sampai dua puluh enam Juni 2021, Universitas Tadulako (Untad) akan membuka Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) atau yang lebih dikenal jalur lokal. Hal itu disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Dr Lukman Nadjamuddin, didampingi Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan Untad, Munari dan Panitia SMMPTN Untad, Yutdam Mudin, Jumat (4/6/21) kepada awak media saat konferensi pers dilantai satu Rektorat Untad.

“SMMPTN ini adalah pintu masuk yang terakhir ke Untad. Waktunya (pendaftaran) cukup panjang. Untuk pendaftaran jalur SMMPTN dibuka secara online melalui portal https: smmptn.untad.ac.id. Dan, SMMPTN membuka semua program studi (prodi) yang ada di Untad,” jelas Dr Lukman.

Lebih lanjut, Dr Lukman menjelaskan, tes ditetapkan dengan sistem ujian tulis berbasis kertas yang pelaksanaannya dijadwalkan pada 12 dan 13 Juli 2021. Ia menjelaskan, ujian terdiri atas tiga kelompok yaitu, kelompok sosial dan humaniora (soshum) terdiri dari tes kemampuan akademik dengan soal matematika, sejarah, geografi, sosiologi, dan ekonomi.

Selanjutnya, kata Dia, kelompok sains dan teknologi (saintek) yang juga terdiri dari tes kemampuan akademik dengan soal matematika, fisika, kimia dan biologi. Kelompok ujian yang terakhir yaitu campuran soshum dan saintek dengan soal matematika, sejarah, geografi, sosiologi, dan ekonomi, fisika, kimia dan biologi.

Sehingga, kata Dia, ketiga kelompok ini mengikuti tes potensi skolasitik untuk mengukur penalaran umum, pemahaman bacaan dan menulis, pengetahuan dan pemahaman umum, serta pengetahuan kuantitatif. Untuk pengumuman kelulusan jalur SMMPTN tanggal 27 Juli.

Yutdam melanjutkan

“Sedangkan, untuk kuota SMMPTN Untad disiapkan minimal 2.614 kursi untuk program sarjana. Kuota tersebut belum termasuk untuk prodi diploma III dan non reguler yang ada di Untad, karena belum ditetapkan. Yang sarjana tidak kurang dari 2.614 dan biasanya lebih,” sambung Yutdam, dilain kesempatan. ***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait