Palu,- Jelang pelantikan Gubernur Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur Makmun Amier, ada polemik di bank besutan daerah Sulawesi Tengah. Bak api dalam sekam. Perlahan pasti beberapa masalah dan polemik internal dewan direksi dan hubungan dengan dewan komisaris terkuak. Mencuat berawal dari surat Gubernur Longki Djanggola 23 Maret 2021 ke Komisaris terkait permasalahan Bank Sulteng. Lantas apa jawaban direksi? Berikut pernyataan sejumlah pihak.
———————-
Pekan lalu, 09 Juni 2021 di sebuah restoran bertajuk Lunch Meeting bersama pimpinan redaksi dan wartawan, jajaran PT Bank Sulteng mengoreksi sejumlah pemberitaan. Direktur Utama PT Bank Sulteng, Rahmat Abdul Haris menjelaskan pokok krusial yang akhirnya menjadi pemberitaan sejumlah media.
Ia menolak ada kredit macet, special hire (sewa khusus), aplikasi LOS (loan organization system) dan kerjasama dengan PT BAP pihaknya tidak merugi. Ia pun menjelaskan satu persatu dengan rijit dan detail.
Kata Rahmat, menyimpan dana ke MYPD (ia enggan menyebut nama Mayapada) konsekwensi dari Bank Sulteng sebagai peserta transaksi pasar uang melalui Bloomberg yang koneksi dengan bank lainnya di Indonesia. Kini bank milik rakyat Sulteng menjadi bagian bisnis relationship dengan 50 bank di Indonesia.
Walaupun, penempatan dana ke MYPD itu sempat kena ‘semprit’ OJK. Dan akhirnya dilakukan pengurangan penempatan dana hingga hanya tersisa Rp223 miliar. Soal surat gubernur dan komisaris utama independen, Rahmat menjawab kailipost.com bahwa dana itu sudah ditarik dan dipindahkan ke bank plat merah (pemerintah/negara). Tapi ia tak merinci detail di bank pemerintah mana disimpan dana tersebut.
Begitu juga soal proyek LOS. Ia menjawab bahwa proyek itu tidak benar tak dapat digunakan. Malah menurut Kepala Cabang Utama PT Bank Sulteng Max Iswanto LOS sudah digunakan di sejumlah cabang di Sulteng.
‘’Proyek itu senilai satu koma tiga ratus lima puluh miliar rupiah. Dan sudah lama digunakan,’’ tambah Rahmat yang hadir didampingi sejumlah direktur seperti Darmizal dan Fatmawati serta dua orang komisaris yaitu Hailudin dan Aidil Nur.
Prinsipnya, kata Dirut bahwa surat gubernur dan komisaris utama independen sudah diklarifikasi langsung baik ke Gubernur Longki Djanggola dan OJK. Semua silang sengkarut informasi telah dijelaskan sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.
‘’Jadi saya heran juga ada surat internal keluar dan menjadi opini liar di media. Ini bisa dilaporkan membocorkan rahasia bank. Diancam 12 tahun penjara dan denda dua belas miliar rupiah,’’ ujarnya mengancam.
Sontak pernyataan Rahmat disambut tepuk tangan sejumlah staf Bank Sulteng dan beberapa orang saja pimpinan. Memang terasa ada hubungan kurang harmoni di bank milik masyarakat Sulteng itu. Celetukan – celetukan beberapa orang di ruangan tersebut tersirat ada hal yang membuat surat – surat bank itu keluar.
Rahmat mengaku, komunikasi publik yang dibangunnya 10 tahun ke sejumlah stakeholders kurang baik. Termasuk ke media dan lembaga lainnya. Fungsi media corporate dan public relation ia berjanji akan diperbaiki.
ANCAM DEMO
Lembaga anti rasuah, KRAK Sulteng melalui Robby Gimon menyampaikan pernyataan resmi ke redaksi menanggapi pernyataan Bank Sulteng ke media. ‘’Ia memang mesti melakukan itu karena pertimbangan akan ada gubernur baru, situasi baru dan mungkin ada harapan di sana. Tapi pernyataan ke pers itu kan membenarkan ada masalah di Bank Sulteng pada akhirnya kan? Selama ini kan tidak. KRAK Sulteng tetap berencana akan aksi demo,’’ tegasnya.
Robby mengaku pihaknya menyimpan sejumlah data dan keterangan. Bahkan, KRAK sudah menyurat ke aparat penegak hukum (APH). ‘’Kita lihat saja setelah gubernur dilantik. Saya akan berikan data ke kak Cudi yang sebenarnya,’’ ujarnya balik mengancam. ***
Jurnalis kailipost.com: andono wibisono
Bersambung…………