Provinsi Sulawesi Tengah adalah provinsi terluas di pulau Sulawesi. Potensinya amat sangat besar. Ada gas, panas bumi, nikel, biji besi, emas dan potensi kelautan, pertanian serta perkebunan. Wilayah yang dihuni hampir dua juta penduduk terus berbenah. Termasuk sektor jasa keuangan perbankan. Adalah Bank Sulteng, kebanggaan masyaraka
Bank Sulteng kini berupaya mencapai titik modal dua triliun rupiah. Agar nantinya sesuai ketentuan perbankan tidak turun great menjadi bank perkreditan rakyat (BPR). 10 tahun terakhir perkembangan bank plat daerah itu maju pesat. Para pemilik saham juga melepas sebagian saham ke publik hingga bertenggerlah CT Corpt, dengan saham awal 30 persen.
Di bawah pengendali saham Gubernur Longki Djanggola dan pemegang saham para kepala daerah kabupaten/kota serta CT Corpt memilih Rahmat Haris sebagai direktur utama. Hingga kini, sudah 10 tahun di bawah tangan dinginnya.
Sejumlah kantor cabang dibuka pelayanannya. Di wilayah paling ujung Sulteng yaitu Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol telah diresmikan pelayanan bank yang didominasi warna kuning dan biru itu. Pekan lalu, Gubernur Longki dan Gubernur Terpilih Rusdi Mastura meresmikan kantor fungsional non operasional (KFNO). Peresmian bertujuan mempersiapkan bank Sulteng akan membuka operasional dan menjaring nasabah di ibukota.
Tetapi, perkembangan Bank Sulteng tak semulus yang dilihat dari gedung kaca berlantai tiga di persimpangan dekat tugu Nol Kilometer Kota Palu. Beberapa masalah di internal sampai terendus publik. Termasuk soal langkah direksi ‘menyimpan’ dana Rp200 miliar ke bank swasta dan kredit macet sebuah perseroan terbatas dan tuduhan ‘one man show’ Rahmat Haris sebagai direktur utama.
Tanggal 23 Maret 2021, Gubernur Longki Djanggola mengeluarkan surat Nomor 584/191/Ro.Ekon yang isinya mempertanyakan pertama: Special Hire atau dalam terjemahan bebas adalah sewa khusus hingga membuat kredit macet konstruksi oleh PT Mulyatama Asri Palu. Kedua; aplikasi LOS (Loan Organisation System) yang akhirnya tidak dapat dioperasiokan alias mangkrak.
Selanjutnya, gubernur juga menegasi bahwa dampak ‘sewa khusus’ atau special here tersebut terjadi temuan oleh OJK tertanggal 18 Desember 2020 yaiti dengan rekomendasi Batas Maksimal Pemberian Kredit atau lazim disingkat BMPK di Bank Sulteng.
Tak cukup itu, dalam surat 584 itu, Longki juga meminta komisaris utama independen agar segera meminta penjelasan jajaran direksi potensi yang merugikan atas kerjasama PT Bank Sulteng dengan PT BAP (Bina Artha Prima). Termasuk menempatkan dana Rp 200 miliar ke Bank Mayapada.
Atas surat tersebut, Komisaris Utama Independen kala itu, Abdul Karim Hanggi tertanggal 6 April 2021 langsung menyurati Dirut PT Bank Sulteng mempertanyakan seluruhnya yang disoal gubernur sebagai pemegang saham pengendali. Surat Komut Independen itu Nomor 035/DK-BPDST/IV/2021.
Investigasi redaksi dilakukan di kantor bank pujaan masyarakat Sulteng itu. Sejumlah pihak dimintai tanggapannya enggan memberikan pernyataan. Direktur Utama Rahmat Haris pun beberapa kali ingin dikonfirmasi sulit ditemui di ruangannya. Di rumah jabatannya pun nampak telah sepi dan sunyi.
Beberapa data dihimpun, sebenarnya Rahmat Haris telah purna tugas yaitu 10 tahun mengabdi di Bank Sulteng. Namun, karena hingga kini belum ada pengganti, para pemegang saham masih mempercayai hingga enam sampai setahun lagi.
Salah seorang orang dekatnya, sebut saja AR dimintai untuk dapat memfasilitasi konfirmasi dengan Rahmat Haris. Namun dalam jawaban ke whtasApp AR dari Rahmat Haris itu semua fitnah yang dilakukan orang dalam. ‘’Ini pakche tulis kanda, itu fitnah dan dilakukan orang dalam,’’ ujarnya sambil menunjukkan chatingannya dengan Rahmat Haris.
Sulitnya mengakses informasi berimbang ke jajaran manajemen dan direksi Bank Sulteng oleh publik juga sebuah problem bank yang akuntabel dan transparan. Utamanya pada publik Sulteng yang akan percaya (trust) kelak pada perbankan miliknya sendiri.
Ada apa di jajaran manajemen Bank Sulteng itu? Benarkah ada konflik internal yang tajam antar direksi? Benarkah Dirut One Man Show? Benarkah ada yang pihak yang tidak puas dengan prestasi Rahmat Haris? (bersambung). ***
jurnalis kailipost.com : andono wibisono