PALU,– DPRD Sulteng menggelar sidang paripurna penyampaian penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulteng tahun 2020, di ruang sidang utama DPRD, Selasa (6/7/2021). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng H M Arus Abdul Karim dan dihadiri langsung Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura.
Gubernur dalam sambutannya berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sulteng yang telah berhasil menyusun rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sulteng tahun 2020.
Hasil rekomendasi menurutnya diharap dapat menjadi pedoman untuk menyelaraskan visi gerak cepat menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju melalui pemanfaatan berbagai potensi kekayaan alam daerah.
Hal tersebut untuk mengatasi masalah-masalah prioritas yang terjadi selama ini. Mulai dari penanganan COVID-19, pemulihan pascabencana 2018, penyelesaian konflik Poso, penurunan angka kemiskinan hingga 7persen, dan peningkatan fiskal daerah.
Melalui rapat paripurna, Ia pun menyampaikan dalam waktu dekat akan menandatangi beberapa MoU dalam rangka percepatan pemerintahan dan pembangunan di Sulteng.
“Saya akan ber MoU tentang pengembangan pusat industri maritim di 3 Banggai, termasuk konsulat Jepang untuk mau membeli hasil nelayan kita,”terangnya.
Adapun hasil rekomendasi, diantaranya melakukan revisi Pergub Sulteng No 42 Tahun 2017 tentang pajak air permukaan, penyesuaian tarif dan cara perhitungannya. ***
Jurnalis Kailipost: Ikhsan Madjido