Palu,- Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat pembahasan perubahan Jadwal Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Sulteng masa persidangan ke-III tahun kedua.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Banmus DPRD Muharram Nurdin dan diikuti anggota Banmus baik langsung maupun secara virtual, di ruang sidang utama DPRD, Jum’at (30/7/2021).
Wakil Ketua DPRD Muharram Nurdin saat membuka rapat menyampaikan sejumlah hal, salah satunya meminta dewan untuk memusyawarahkan kegiatan-kegiatan yang bisa ditunda mengingat masih masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan meluasnya virus Covid-19.
“Coba kita musyawarahkan kegiatan yang berpotensi untuk ditunda,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Terkait jadwal pembahasan/penetapan ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD 2021-2026, anggota Banmus Yahdi Basma meinta Banmus untuk mempertimbangkan pada formasi Pemerintah Provinsi pasca Pilkada yang baru dilantik 16 Juni 2021 silam.
“Maka, RPJMD harus menjadi rujukan pokok penyusunan KUA PPAS kali ini. Sejumlah agenda penting Gubernur Rusdy Mastura yang dikonstruksi dari visi-misinya merangsek masuk dalam RPJMD Sulteng, khususnya penanganan Covid19 dan percepatan “bengkalai” Penanggulangan Bencana 28 Sept 2018 silam,” tegas Yahdi.
Selain mengagendakan pembahasan RPJMD, untuk Agustus sampai September 2021, DPRD Sulteng akan membahas beberapa Ranperda seperti RTRW, Ranperda Pesantren, penurunan angka kematian ibu anak dan stunting dan lainnya.
Rapat dengar pendapat (RDP) juga dijadwal dalam agenda sidang ke-III ini termasuk rapat pansus pengawasan penangan Covid-19.
Sementara agenda sosialisasi mandiri untuk sementara dipending sampai berakhirnya pemberlakuan PPKM. ***
Reporter: Ikhsan Madjido