Palu,- Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Palu untuk berdiri sebentar saat lagu Indonesia Raya dinyanyikan, yaitu berdiri selama tiga menit di Hari Ulang Tahun Indonesia ke 76 dari pukul 11.17 – 11.20 WITA.
Ajakan ini sesuai arahan Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia nomor: B-564/M/S/TU.00.04/07/2021 tanggal 28 Juli 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021.
Untuk itu Wali Kota Palu mengajak masyarakat agar menghentikan aktivitas sejenak saat detik-detik Proklamasi, berikut hal-hal yang wajib diketahui saat detik-detik Proklamasi:
1) Seluruh Masyarakat Kota Palu berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya Berkumandang.
2) Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi Warga yang beraktivitas berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
3) Jajaran TNI dan Polri di Kota Palu, agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut, antara lain dengan memperdengarkan suara sirine atau suara lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
4) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu, Dinas Perhubungan Kota Palu dan Kepala UPTD Puskesmas untuk membunyikan sirine secara serentak pada saat detik-detik Proklamasi.
Hadianto berharap masyarakat dapat memperbanyak dan mensosialisasikan di lingkungan kerja masing-masing serta membantu menyebarluaskan secara umum.***
Reporter: Zein Fathur Ramadhan