Palu,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah melaunching aplikasi ASN Smart. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari E-Kepegawaian di tahun 2020 yang memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam birokrasi khususnya, bagi tenaga pendidik di Sulteng, Senin (30/08/21).
Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah H. Mulyono dalam launchingnya aplikasi tersebut, mengharapkan aplikasi ASN Smart dapat mempermudah ASN yang ada di luar daerah.
“Pak Gubernur Sulteng berharap ASN Smart mempercepat proses data kepentingan pegawai seperti absensi, laporan harian, kepengurusan pangkat, dan fitur kepegawaian lainnya,” ujar Mulyono.
Aplikasi ini secara khusus ditujukan kepada tenaga pendidik di tingkat, SMA, SMK, MAN, maupun swasta, serta SLB yang tersebar di Sulteng. Dengan adanya kebijakan PPKM para pegawai dapat mengelola sendiri berkasnya tanpa perlu jauh-jauh datang ke Disdikbud Sulteng.
Mulyono menambahkan ASN Smart juga membantu Disdikbud Sulteng untuk memonitor para tenaga pendidik tanpa mengurus berkas offline. Diharapkan aplikasi ini dapat disosialisasikan dan memberikan edukasi bagi ASN di Sulteng.
“Seluruh OPD Sulteng saya berharap dapat mengembangkan inovasi terbaru dalam mempermudah layanan publik, sesuai visi Pemda Sulteng satu data satu pintu,” harap Mulyono.
Sementara itu Kasubbag Kepegawaian Tasnima, S.E. menambahkan, ASN Smart memiliki beberapa fitur tambahan dari pada E-Kepegawain yang lalu, antara lain mengurus kenaikan jabatan, infografis ASN di Sulteng, absensi QR code, tugas online yang meliputi laporan harian, dan perpustakaan online.
“Ini hanya kami peruntukkan untuk PNS, untuk honorer belum. Namun kedepannya kami akan kembangkan untuk honorer,” jelas Tasnima.
Kehadiran ASN Smart tentunya dapat mengetahui situasi dan kondisi para PNS di Sulteng, dari meninggal dunia, hingga pensiun, untuk mempermudah kepengurusan PNS dalam menjalankan masa baktinya, mengingat data jumlah PNS di Sulteng berkisar 5.400 PNS.
“Kami akan kawal dengan baik, dan semua PNS yang ada di Disdikbud harus disiplin menggunakan aplikasi ini. Sebab ini tidak bisa ditandatangankan oleh orang lain, melainkan menggunakan android dan Selfi foto saat absen, jadi tidak ada alasan lagi tidak masuk kantor,” harap Tasnima.***
Reporter: Zein Fatur Ramadhan