Agar Masyarakat Taat Prokes, IMIP Bagikan 80 Ribu Lembar Masker

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali,- PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengajak masyarakat untuk lebih disiplin prokes melalui aksi sosial berbagi 80.000 lembar masker di Kecamatan Bahodopi, Minggu (29/08/2021).

Hal ini merupakan salah upaya yang dilakukan baik pemerintah, TNI/Polri atau pun pihak swasta dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

“Kegiatan ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk lebih peduli dan lebih sadar akan pentingnya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kita, apalagi mereka yang menggunakan fasilitas-fasilitas publik diantaranya pasar tradisional dan tempat-tempat ibadah,” jelas Koordinator Comdev/CSR PT IMIP, Raden Tommy Adi Prayogo, usai melakukan pembagian masker di Pasar Rakyat Bahodopi.

Aksi tersebut melibatkan Pemerintah Kecamatan Bahodopi, personil Koramil 1311-02 Bungku Selatan-Bahodopi, personil Polsek Bahodopi, pemerintah desa di Kecamatan Bahodopi, serta organisasi-organisasi kepemudaan dan masyarakat yang ada di Bahodopi.

Berbagi masker tersebut, kata Tommy, merupakan wujud dukungan perusahaan kepada pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 di tanah air.

“Aksi seperti ini secara simultan dilakukan perusahaan sejak awal pandemi, mulai dari berbagi hand sanitizer, berbagi masker, bahkan menyalurkan iso tank berisi oksigen medis dan tabung oksigen kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta Pemerintah Kabupaten Morowali, kita berharap ini dapat menjadi seruan dan pengingat bagi masyarakat agar tidak kendor dalam menerapkan prokes ketika beraktifitas,” kata Tommy.

Sementara, Camat Bahodopi, Tahir mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan, baik secara edukasi atau tindakan langsung seperti hari ini, menjadi sebuah momentum dalam membangun kesadaran bersama untuk memerangi pandemi Covid-19 yang sampai hari ini masih melanda negeri.

“Harapan kita, hal ini menjadi penyebab terwujudnya kesadaran secara sukarela supaya masyarakat kita bisa lebih sadar menerapkan prokes dalam aktivitas sehari-hari, apalagi hal ini sudah menjadi sebuah kebiasan baru bagi kita semua” jelasnya.

Tentu saja kata Tahir, pemerintah sangat mengapresiasi kepedulian perusahaan yang terus berupaya mendukung program-program pemerintah dalam hal penanggulangan pendemi Covid-19 di tanah air, khususnya di Kecamatan Bahodopi.

“Jauh sebelumnya, kita dari pemerintah juga sudah melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini, termasuk pelaksanaan Surat Edaran dari Bupati Morowali tentang penerapan sanksi bagi mereka yang tidak memenuhi prokes. Sanksi yang tegas kami berikan, berupa denda yang besarannya Rp100.000 bagi mereka yang kedapatan melanggar prokes,” urainya.

Pembagian masker dilakukan di beberapa titik diantaranya pasar rakyat Bahodopi, Desa Fatufia (Masjid Al-Khairat menuju Bahomakmur), dan Desa Labota (menuju Rusunawa). Jumlah masker yang dibagikan sebanyak 80.000 terdiri dari 40.000 masker medis dan 40.000 masker.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait