Target Raih Adipura Tahun 2023, Pemkot Palu Pinjam Dana Rp64 M

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Guna memperkuat armada angkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup dalam meraih target piala Adipura tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota Palu melakukan peminjaman dana dari pihak ketiga, sebesar Rp.64 milyar lebih.

“Dinas Lingkungan Hidup sebagai OPD teknis peminjaman kepada pihak ketiga untuk melakukan kegiatan revitalisasi sarana dan prasarana serta manejemen persampahan, dalam rangka mewujudkan palu bersih dari sampah. Hal ini sebagai upaya memperoleh predikat juara Adipura tahun 2023,” ungkap pimpinan rapat Paripurna DPRD palu, Erman Lakuana, Senin (23/8/2021) di ruang utama kantor DPRD Palu.

Selain itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Palu juga melakukan revitalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU), dengan anggaran sebesar Rp.86 milyar lebih.

Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, sebagaimana telah diatur dalam halaman 373/38/B/1/E. Termasuk pula melakukan kajian terhadap surat dari Pemerintah Kota Palu, yakni.

  1. Surat Walikota Palu Nomor 900/1849/DPKP/2021. Tanggal 4 Agustus 2021. Perihal permohonan dan persetujuan anggaran investasi revitalisasi PJU Kota Palu.
  2. Surat Walikota Palu Nomor 900/1853/DLH/2021. Tanggal 4 Agustus 2021. Perihal permohonan persetujuan peminjaman daerah.

Dalam persetujuan bersama yang nantinya akan ditandatangani secara resmi oleh kedua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah, terdapat isi perjanjian yang memuat diantaranya nama kegiatan, jangka waktu pelaksanaan kegiatan, jumlah anggaran, dan alokasi anggaran pertahun.

“Dengan demikian, jumlah alokasi anggaran yang disetujui untuk dua kegiatan tahun jamak sebagai berikut. Peminjaman untuk revitalisasi sarana dan prasarana serta manejemen persampahan Kota Palu sebesar 64 milyar lebih. Kegiatan peminjaman untuk revitalisasi PJU sebesar 86 milyar lebih,” sebutnya.

Rapat Paripurna pada hari itu dihadiri oleh 29 orang anggota DPRD Palu serta Wakil Walikota Palu, Reny Lamadjido.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait