Walikota Palu Longgarkan PPKM Bagi Pedagang. Ini Persyaratanya

  • Whatsapp
Ft: Humas Pemkot
banner 728x90

Palu,- Sejumlah pedagang dari hutan kota Kaombona dan Lapangan Vatulemo Palu menyambangi kantor walikota Palu dan diterima secara langsung Oleh Walikota Hadianto Rasyid. Para pedagang memprotes Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diterapkan di Kota Palu, Kamis (5/8/2021).

Walikota mengungkapkan, Jika para pedagang bisa berkomitmen menerapkan prokes saat menggelar dagangannya, diantaranya membatasi jumlah pengunjung sebesar 30 persen dari kapasitas lapak, mengatur pembeli untuk menjaga jarak, mencuci tangan dan mengenakan masker. Maka Pemerintah Kota Palu akan memberikan kelonggaran Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bila pedagang bisa berkomitmen melaksanakan hal itu, maka kelonggaran bisa diberikan mulai tanggal 10 Agustus 2021. Kelonggaran belum dapat dilakukan saat ini karena edaran pengetatan PPKM sudah terlanjur diterbitkan hingga tanggal 9 Agustus 2021.

Namun jika pedagang tidak bisa berkomitmen terhadap hal itu, maka dengan sangat terpaksa tegas Hadianto, pemerintah akan menutup kembali kegiatan pedagang untuk membuka usahanya.

“Jika mau tertib dengan itu, saya bisa saja melonggarkan untuk bisa kembali berjualan mulai tanggal 10 Agustus 2021,” sebut Hadianto.

Menurutnya, kebijakan PPKM merupakan intruksi dari penerintah pusat. Dirinya mengaku sangat prihatin dengan hal tersebut. Akan tetapi, hal itu merupakan salah satu cara dalam menekan penyebaran Covid-19.

Selain itu,  jika pemerintah daerah tidak melaksanakan PPKM, maka akan ada sanski yang diberikan kepada kepala daerah oleh pemerintah pusat.

Olehnya, saat ini pemerintah dan masyarakat harus bersinergi agar Kota Palu bisa segera keluar dari zona PPKM level 4 dengan cara mematuhi seluruh aturan Prokes.

“Sekarang waktunya kita saling menggugah, mau sampai kapan kita menerapkan pengetatan ini. Yang penting komiu atur pembelinya. InsyaAllah saya beri kelonggaran untuk berjualan,”harapnya.

Sebab dikawatirkan jika masyarakat tidak ikut berpartisipasi menerapkan Prokes secara ketat, bukan tidak mungkin Kota Palu naik level ke PPKM darurat hingga melakukan lockdown wilayah.

“Kalau ini terjadi, maka lebih parah dari PPKM. Ditutup semua kegiatan masyarakat dan kita semua akan merasakan dampaknya,”tandas wali kota. ***

Reporter: Firmansyah

Berita terkait