Palu,- Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Palu meminta kepada Pemerintah Kota Palu untuk melakukan kajian terkait pengadaan armada pengangkutan sampah. Hal itu terungkap dalam rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Palu dengan agenda pandangan umum fraksi terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, Kamis (9/9/2021) di ruang sidang utama kantor DPRD Palu.
“Untuk pembelian armada sampah, perlu dikaji dengan baik. Apalagi hal ini sifatnya melakukan peminjaman dana kepada pihak ketiga. Sebesar Rp.65 milyar,” ungkap anggota Fraksi Nasdem DPRD Palu, Rudi Permesta Mustaqim.
Olehnya, hal tersebut diperlukan kajian dan analisa terkait retribusi yang akan diterapkan kepada masyarakat. Serta sistim pengembalian yang akan dilakukan kedepannya.
Fraksi Nasdem juga berharap agar adanya kajian terkait daya tampung maupun ritase daya tampung armada sampah. Sehingga pembiayaan operasional bisa diminimalisir.
Untuk kebutuhan fisik yang belum mendesak, pemerintah Kota Palu sebaiknya diarahkan bagi penyintas. Terutama penyediaan air bersih di Huntap Tondo I, Duyu dan Balaroa.
Kebutuhan sarana olahraga sebagai aktifitas sosial masyarakat, sebaiknya ditunjang dengan sistim administrasi yang telah lengkap. Dalam penyusunan program sinkronisasi, menjadi hal yang wajib. Sehingga tidak menimbulkan egosektoral antara SKPD Pemkot Palu. Terkait pengusulan program, sebaiknya menjadi skala prioritas, terutama dalam masa pandemi.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Palu melakukan perubahan APBD tahun 2021, berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah daerah Nomor 12 tahun 2019 dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020. Dengan memprioritaskan program pelayanan dasar bagi masyarakat yang mana anggaranya belum dapat dianggarkan pada tahun 2021.
“Berdasarkan perubahan APBD tersebut, Fraksi Nasdem mendukung program palu bersih dan bebas sampah. Serta menerima hal tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” ucapnya.***
Reporter: Firmansyah Lawawi