HUT 43 Tahun Kota Palu, Anleg Dekot Minta Pemkot Seriusi Nasib Penyintas

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Empat Puluh Tiga Tahun Usia Kota Palu saat ini. Diusia hampir setengah abad, masih banyak polemik yang terjadi. Utamanya terkait nasib para penyintas korban bencana alam yang terjadi pada tanggal 28 September 2018 silam.

Ada beberapa item permasalahan yang mencuat dan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Palu dibawah kepemimpinan Walikota, Hadianto Rasyid.

Diulang tahun Kota Palu yang ke-43, anggota Legislatif Dewan Kota (Dekot) palu meminta kepada Pemkot Palu untuk lebih memprioritaskan nasib penyintas.

“Kami berharap kepada Pemerintah Kota Palu untuk memperhatikan nasib penyintas korban bencana alam,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Palu, Anwar Lanasi, Senin (27/9/2021) ditemui di ruangannya.

Diantaranya pemenuhan air bersih yang ada di Hunian tetap (Huntap) Tondo. Dimana Politisi Partai Gerindra itu menyarankan agar menyisihkan anggaran APBD perubahan Kota Palu tahun 2021, untuk pengadaan fasilitas tersebut.

“Polemik yang ada di Huntap Tondo, kebutuhan air bersih untuk penyintas, tidak mencukupi. Meskipun Kementerian PUPR telah menyediakan fasilitas. Namun kebutuhan air masih minim,” akunya.

Selain itu, masih ada penyintas korban bencana alam Kota Palu yang hingga saat ini, masih tinggal di Hunian sementara (Huntara). Salah satu contohnya penyintas Huntara di seputaran kantor Camat Palu Utara.

Hal itu menurut Anwar Lanasi, karena beberapa hal. Seperti belum rampungnya pembangunan Huntap. Serta masih minimnya fasilitas yang ada di Hunian tetap.

Warga penyintas bencana enggan direlokasi ke Huntap yang telah disediaakn oleh pemerintah, dengan memilih bertahan di wilayah mereka, seperti masyarakat Kelurahan Petobo.

Selain itu, dia juga berharap agar bantuan UMKM kepada masyarakat pada masa Pandemi, tepat sasaran. Sehingga anggaran yang disediakan bisa menyentuh kepada warga yang sangat membutuhkan.

Komisi C DPRD Palu selaku mitra kerja bersama intansi terkait Pemkot Palu yang bersentuhan langsung dengan penyintas sebut Anwar Lanasi, meminta agar pihak BPBD, Dinas PU maupun Dinas Pemukiman dan Perumahan Kota Palu, untuk melakukan evaluasi kembali, terkait jumlah penyintas yang masih tinggal di Huntara.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait