Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2021

  • Whatsapp
banner 728x90

PALU,- DPRD Sulawesi Tengah mengelar rapat paripurna dalam acara penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Angaran 2021. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira didampingi oleh Wakil Ketua DPRD I Arus Abdul Karim, di ruang sidang utama DPRD, Kamis (23/9/2021).

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap anggota dewan, serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya dalam menelaah, membahas dan menyempurnakan perubahan KUA-PPAS Provinsi Sulawesi tengah tahun anggaran 2021.

“Yang pada hari ini dapat kita sepakati bersama dan selanjutnya akan menjadi pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan perubahan apbd provinsi sulawesi tengah tahun anggaran 2021,” kata Gubernur Rusdy Mastura dalam sambutannya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2021, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di sulawesi tengah. hal ini juga merupakan wujud kerja nyata, komitmen dan kerja sama serta sinergitas antara pihak legislatif dan eksekutif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kedepan.

“Semoga dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Gubernur.

Terkait beberapa catatan penting yang digaris bawahi oleh DPRD dalam proses pembahasan antara Badan anggaran legislatif dan tim anggaran Pemerintah Daerah sampai pada sidang paripurna tersebut, Gubernur mengatakan akan menjadi perhatian serius bagi pihak eksekutif dalam peningkatan dan penyempurnaan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Oleh karena itu, melalui kesempatan ini semua saran dan pendapat serta masukan yang telah disampaikan dalam persidangan ini, baik melalui badan anggaran, gabungan komisi, maupun fraksi dewan yang terhormat, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan acuan kami di dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan daerah serta pembinaan kemasyarakatan di masa yang akan datang. sekiranya ada hal-hal yang tidak berkenan selama proses pembahasan, melalui kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya,” jelasnya.

Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Gubernur menghimbau agar secara proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2021 sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 dilakukan oleh Gubernur Sulawesi tengah bersama Ketua DPRD Sulawesi Tengah dihadapan para anggota DPRD dan tamu undangan dari unsur Forkopimda dan para kepala OPD.

Turut hadir pada rapat paripurna DPRD tersebut, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov Sulteng Rudi Dewanto, perwakilan Forkopimda, para anggota dewan, para kepala OPD dan undangan lainnya. ***

Jurnalis Kaili Post: Ikhsan Madjido

Berita terkait