Palu,- Sembilan Fraksi DPRD Palu menyetujui dan menerima Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Palu tahun 2021 untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Hal itu terangkum dalam rapat Paripurna dengan agenda pendapat Fraksi DPRD Palu terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu, tahun 2021, Senin (13/9/2021) di ruang utama kantor DPRD Palu.
Anwar Lanasi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Palu mengatakan, setelah tahap pembahasan ditingkat Panitia khusus (Pansus) yang telah menyampaikan hasilnya, maka Gerindra memberikan pendapatnya.
Fraksi Gerindra menyarankan kepada Walikota dan jajarannya agar betul-betul melaksanakan penggunaan perubahan APBD tahun 2021, sesuai dengan peruntukan prioritas anggaran yang telah dibahas bersama.
Menyarankan kepada seluruh anggota DPRD Kota Palu, agar melaksanakan dan menggunakan fungsi pengawasan terhadap perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Palu yang diwakili oleh Imam Darmawan menyatakan bahwa menerima Ranperda perubahan APBD Kota Palu tahun 2021, menjadi peraturan daerah dan dicatat dalam lembaran daerah, dengan memperhatikan beberapa hal, dantaranya:
Pertama, Memperhatikan semua program yang telah diusulkan oleh Badan anggaran DPRD Palu. Kedua, Pemerintah Kota Palu segera menindak lanjuti hasil kerja Panitia khusus (Pansus), untuk dapat direalisasikan.
Sementara ketua Fraksi Amanat Indonesia Muliady menjelaskan, bahwa sebelumnya, pihaknya telah memberikan beberapa poin penekanan yang diharapkan menjadi fokus perhatian pemerintah kedepannya.
Hal tersebut juga telah dituangkan dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan didalam forum, telah mendapatkan tanggapan dari pihak Walikota Palu dan berjanji akan menindaklanjutinya.
Untuk mendorong pembangunan saat ini, dibutuhkan politik baik dan kearifan pemerintah didalam penerapan setiap kebijakan yang memiliki kompleksitas masalah serta resistensi.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Amanat Indonesia menyetujui Ranperda perubahan APBD Kota Palu tahun 2021, untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” paparnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palu Erman Lakuana, dihadiri oleh 22 anggota DPRD Palu serta Asisten I Pemkot Palu Mohamad Rifani.***
Reporter: Firmansyah Lawawi