Morowali,- Salah satu tersangka bandar narkoba yang telah menjadi target operasi berhasil diringkus di Kabupaten Morowali. Dalam penangkapan tersebut, barang bukti sekitar Rp 300jt lebih diamankan oleh petugas.
Tepatnya Sabtu, (12/9/2021), sekitar pukul 21.30 WITA di Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah, gabungan anggota BNN Provinsi Sulawesi Tengah bersama anggota BNN Kabupaten Morowali, melakukan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika, dengan tersangka atas nama Baso Ukkas alias Ukkas.
Tersangka merupakan pria kelahiran Kaluku Sipongnge tahun 1992 silam, yang beralamat di Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah.
Dari hasil penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 2 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan, 1 buah alat hisap/ bong, 5 unit handphone, 1 set CCTV dan uang tunai Rp362.850.000,-.
Selain itu, juga didapatkan barang bukti lain yaitu 4 buah gelang warna kuning emas, 4 buah cincin warna kuning emas, 1 buah kalung warna kuning emas, 1 pasang anting warna kuning emas, 1 buah kartu ATM BRI, dan 1 buah buku tabungan BRI.
Kepala BNNK Morowali, AKBP Mulyadi mengatakan, tersangka kemudian digelandang ke kantor BNNK Morowali untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
“Tersangka tadi malam langsung dibawa ke kantor BNNK Morowali untuk diproses selanjutnya, pengedar/bandar bisa dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari pengaruh narkoba, dan melaporkan ke BNN jika ada orang yang terlibat narkoba sehingga dapat meminimalisir peredarannya. ***
Reporter: Bambang Sumantri