Tapi apakah semua dibebankan ke Biro Prokopim saja? Bukankah ini soal komunikasi? Kan ada Staf Ahli? Tenaga Ahli? Kawan aktifis banyak di sana? Mengapa mesti kecolongan begitu?
Menurut Samsu, bila menggunakan jawaban standar maka mestinya Prokopim dapat berkoordinasi maksimal dengan tenaga ahli. ‘’Saya beri pernyataan standar, bila kemudian tugas Prokopim tidak bisa maksimal menjalankan Tufoksinya, karena keberadaan tenaga ahli, sangat disayangkan, setau saya tenaga ahli gubernur terdapat aktivis. Bila tugas Prokopim terhambat akibat tenaga ahli gubernur, maka tenaga ahli harus dievaluasi.’’ Tulis mantan aktifis 90-an alumni Untad itu. ***
jurnalis kailipost.com : FA.Abimanyu