Menurutnya, tugas lurah tidak melulu hanya soal kepengurusan tanah, dokumen kependudukan, surat ijin, maupun kegiatan-kegiatan lain di kelurahan, namun kerja-kerja lurah juga berkaitan dengan mewujudkan keamanan, ketertiban, keindahan, dan kebersihan.
“Ketika lurah kerja tepat waktu, dia masuk poin. Kalau dia mampu menyelesaikan kerjanya dengan baik, poin lagi. Sehingga TPP betul-betul berdasarkan kinerja. TPP lurah saat ini sekitar Rp3,5 juta, pokoknya kedepan TPP lurah tidak boleh kurang dari Rp5 juta. TPP kita naikkan tapi beban kerjanya juga akan lebih besar,” ungkapnya.
Wali Kota berharap tahun 2022 menjadi tahun perubahan yang besar buat Kota Palu melalui Pemerintahannya, olehnya para lurah dan camat diimbau sudah mulai melakukan penyesuaian.
“Saya minta kepada kita semua, rubah mindset kita. Kita semua harus bergerak cepat. Kalau satu tahun kita bergerak lambat, maka kota kita satu tahun juga akan bergerak lambat. Kalau tiga tahun kota kita bergerak lambat, itu dikarenakan cara-cara kerja kita yang menentukan keterlambatan itu,” tekannya. ***