Petani Sawit Ditangkap Polisi di Buol

  • Whatsapp
banner 728x90

Pendek cerita. Pengurus Koperasi diganti melalui Musyawarah Luar Biasa (yang di kemudian hari tidak diakui oleh Pemerintah maupun Perusahaan).

Pengurus Koperasi baru melakukan berbagai upaya untuk memperoleh hak mereka, termasuk menduduki lahan garapan, dan memanen hasilnya dan dijual ke perusahaan lain di Sulawesi Barat. Tindakan ini dianggap mencuri oleh Perusahaan. Masyarakat diadukan ke Polisi, dan dengan sigap Polisi menangkap para pimpinan Organisasi.

Video berikut menjadi tontonan yang menyayat hati bagaimana petani Plasma di Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol, berusaha mempertahankan Lahan mereka yang hendak di panen oleh Perusahaan, yang dikawal oleh Polisi dan Tentara….

Berita terkait