Parimo, – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo) Zulfinasran S.STP, M. AP mewakili Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan jawaban Bupati terhadap pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang APBD tahun 2022, Jum’at (19/11/2021).
Pada agenda ini, Sekda Parigi Moutong Zulfinasran membacakan jawaban, sekaligus penjelasan Bupati atas rancangan awal perubahan RPJMD tahun 2019-2023 serta Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Parimo pada sidang Paripurna DPRD masa Persidangan III.
Dikesempatan itu, Sekda kembali menegaskan kepada seluruh Pimpinan OPD kiranya selalu proaktif terhadap setiap rancangan pembahasan Peraturan Daerah (Perda). Sehingga proses pengambilan keputusan dapat terlaksana secara transparan dan dapat di pertanggung jawabkan.
“Semuanya bermuara kepentingan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” ucapnya. ***
Reporter: Supardi Musrip