Reagen sendiri adalah suatu bahan yang dicampur ke dalam reaksi kimia. Seperti yang kita ketahui harga tes PCR sendiri pernah mencapai angka 1,5 juta rupiah dan harga tersebut di tentukan tergantung berapa lama waktu tunggu hasil tes PCR tersebut. Semakin cepat semakin mahal.
Saat ini pemerintah melalui surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes No. HK 02.02/1/3843/2021 tertanggal 27 Oktober 2021 mengumumkan penurunan tarif PCR yang awalnya sekitar Rp 500 ribu kini turun ke Rp 275 ribu untuk di Jawa dan Bali dan Rp 300 ribu untuk di luar Jawa Bali.
Harga terbaru ini disepakati atas berbagai pertimbangan, seperti biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan SDM, reagen, bahan habis pakai, hingga komponen-komponen biaya lainnya. Meski begitu harga patokan tertinggi akan kembali ditinjau secara berkala oleh pemerintah. ***
Penulis: Faqih Azzura