Depan Wagub Sulteng, Mendagri Ingatkan Potensi OTT Korupsi

  • Whatsapp

Berdasarkan Analisis Kemendagri bahwa tindak pidana korupsi terjadi akibat tiga hal; pertama; Sistem, akibat biaya politik yang sangat mahal dan kecenderungan rekrutmen ASN dengan imbalan.

Kedua; Integritas Penyelenggara Pemerintah. Korupsi juga bisa terjadi akibat Moralitas dan Mentalitas rendah dan juga diakibatkan minimnya kesejahteraan penyelenggara negara Kapan Lagi Mumpung Menjabat

Ketiga; Budaya (Cultural), bahwa praktek tindak pidana korupsi seolah olah sudah menjadi tradisi dan Pertemuan Fisik dalam pelayanan berpotensi menimbulkan Kerawan Korupsi
Sudah Menjadi Tradisi bagi Pejabat Seorang ASN dikatakan berhasil dalam menjalankan Tugas Kalau Yang betsangkutan Bisa memberikan Setoran Kepada Pimpinan

Tito Karnavian , menyampaikan ada empat Langkah Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi; pertama; melakukan Digitalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan.
Kedua; Melakukan Pemetaan Potensi Terjadinya Korupsi Pada Organisasi Pemerintah. Ketiga; Membenahi Manajemen ASN bersama Kemenpan RB dan BKN , dan. Keempat; Menciptakan Sistem yang lebih baik. ****

Berita terkait