Iman bahkan meminta kepada redaksi agar menyampaikan ke Syahbandar Luwuk bahwa dirinya sudah melayani konfirmasi surat elektronik (Surel) yang dikirim www.kailipost.com Ada yang janggal? Apakah pihak Syahbandar Luwuk menyadari kesalahannya? Hingga meminta perusahaan untuk dapat komunikasi dengan media?
Kepala Syahbandar Luwuk atau Kepala KUPP Luwuk Kabupaten Banggai, Sulaeman Langge yang dikonfirmasi sekaitan bebasnya PT BCGI melakukan aktifitas dengan melanggar izin Jetty enggan menjawab walau di smartphone terlacak terbaca. Hanya saja, menurut keterangan Iman Pampawa, dirinya diminta komunikasi ke media. Sangat disayangkan pejabat publik enggan mempertanggungjawabkan ke publik lewat media. ***