ARB: Blokir Jalan Trans Sulawesi Bukan Settingan

  • Whatsapp
banner 728x90

PALU – Advokat Tim hukum Aliansi Rakyat Bersatu Julianer, mengatakan bahwa aksi demontrasi diiringi blokade jalan pada tanggal 12 Februari 2022 lalu, tepatnya di Desa Khatulistiwa Kecamatan Tinombo Selatan bukan merupakan settingan.

“Dalam settingan aksi tidak ada dilakukan pemblokiran jalan, aksi tersebut murni bertujuan untuk menyambut Gubernur Sulteng,” ucap Julianer, saat melakukan konferensi pers di AJI.

Ia menambahkan, fakta terjadi di lapangan masyarakat ingin menyambut Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dengan nasi tumpeng yang telah disediakan oleh masyarakat sekitar.

Namun dikarenakan Cudy tidak kunjung datang, masyarakat bereaksi dan nekat memblokir jalan utama Trans Sulawesi hingga 12 jam dan terjadilah kericuhan antara massa aksi dengan pihak aparat.

“Blokade jalan itu murni reaksi dari masyarakat karena Gubernur tidak datang, bukan perintah dari korlapnya,” ucapnya.

Aksi murni penyambutan Gubernur Sulteng rupanya dipertegas oleh (nyong) yang merupakan penghubung antara korlap aksi dengan pihak pemerintah yaitu Tenaga Ahli Gubernur Ridha Saleh.

“Jadi saudara (nyong) inilah penghubung yang mendatangkan pak Ridha Saleh dihadapan massa aksi. Ia menyampaikan bahwa tanggal 12 Februari Gubernur mau datang,” ucap Julianer.

Halaman Berikutnya…..

Berita terkait