Inilah Duduk Perkara Warga Tiga Kecamatan Parimo Tolak Tambang Emas, Berujung Satu Tewas

  • Whatsapp
banner 728x90

Trio Kencana memegang izin usaha pertambangan atau IUP seluas 15.725 hektare. Tambang emas Trio Kencana ini akhir – akhir ini diklaim warga merusak lahan pertanian dan membuat beberapa kali warga gagal panen alias fuso. Karena sejumlah saluran air irigasi tercemar bahan kimia.

Diketahui daerah tiga kecamatan Parimo itu didominasi lahan sawah. Utamanya Kecamatan Toribulu. Warga selama ini setiap tahun dapat panen padi hingga dua kali. Warga Toribulu tahun 1990-an mengantungkan hidup dari bertani hingga melahirkan sarjana – sarjana hasil usaha sawah.

Halaman selanjutnya…..

Berita terkait