JAKARTA – Peneliti Utama Indonesia Political Opinion (IPO) Catur Nugroho membongkar siasat pendukung pemilu ditunda dari para elite pemerintah hingga ketua umum partai politik (Parpol).
Menurutnya, Presiden Jokowi tidak perlu menolak pemilu ditunda jika suara MPR memenuhi syarat melakukan amendemen UUD 1945.
“Saya menduga itu menjadi strategi kelompok pendukung penundaan Pemilu 2024. Presiden Jokowi juga tidak perlu menunjukkan dukungannya amendemen UUD 1945 karena cukup melalui para Ketum Parpol,” ujar Catur kepada GenPI.co, Selasa (22/3).
Catur menjelaskan amendemen UUD 1945 bisa dilakukan MPR ketika suaranya memenuhi syarat ketentuannya.
Sementara itu, dia menduga hal itu menjadi skema elite pemerintah dan parpol dalam menggoyahkan MPR.
“Hal ini yang menjadi agenda kekuatan politik di Parpol dan pemerintah,” tambahnya. Selain itu, Catur khawatir jika koalisi pendukung penundaan pemilu mulai terbentuk dari partai di pemerintahan.
Sebab, kata dia, wacana amendemen UUD 1945 sangat mungkin terjadi meski tanpa restu Presiden Jokowi.
“Jika koalisi Parpol pendukung Jokowi dari Partai Golkar, PKB, PAN, dan ditambah PDIP menyetujui amendemen, kekuatan mereka bisa jadi mencukupi,” jelasnya.
Dengan demikian, dia menilai jika amendemen UUD 1945 terjadi, hal itu akan merusak sejarah demokrasi Indonesia yang makin buruk. ***
editor/sumber : andono wibisono/wartaekonomi